Harta Harvey Moeis akan Diusut dan Disita Akibat Korupsi Berjemaah, Sandra Dewi Pun Dijadwalkan Diperiksa

Kasus Korupsi Harvey Moeis

Mia Taksaka | MataMata.com
Jum'at, 29 Maret 2024 | 14:37 WIB
Sandra Dewi dan Harvey Moeis. (instagram/@sandradewi88)

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. (instagram/@sandradewi88)

Pop.matamata.com - Kasus dugaan korupsi suami artis Sandra Dewi yang telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Akibat kasus korupsi timah, harta kekayaan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis pun kini diusut.

Penyidik Kejaksaan Agung mengusut aset-aset dan tak menutup kemungkinan adanya upaya penyitaan.

Harvey Moeis menjadi tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

"Tim penyidik tentu melakukan upaya proses penyitaan terhadap harta benda dari para tersangka. Terkait harta benda, penyitaan, penggeledahan termasuk upaya-upaya hukum lain," ujar Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejaksaan Agung melalui aplikasi Zoom, Kamis (28/3/2024).

"Dalam rangka asset tracing. Asset tracing itu apa? Pencarian terhadap harta benda, penyitaan, penggeledahan termasuk upaya upaya penegakan hukum lain," lanjutnya.

Kejaksaan Agung sudah menetapkan 16 tersangka dalam kasus korupsi timah, termasuk Harvey Moeis dan crazy rich PIK Helena Lim.

Ada juga mantan direksi PT Timah hingga sejumlah pihak swasta.

Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis. (instagram/sandradewi88)
Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis. (instagram/sandradewi88)

 

"Ini apakah (korupsi) berjemaah? Iya, buktinya kita sudah mendapatkan 16 orang tersangka," ucap Sumedana.

Baca Juga: Sandra Dewi Bicara soal Takut kepada Tuhan, Harvey Moeis Ketangkap Kasus Korupsi

Adanya nama public figure, apakah memungkinkan adanya artis lain yang terlibat dalam kasus korupsi ini.

Akan tetapi, Sumedana tak mau gegabah.

"Saya belum bisa menyatakan seperti itu ya. Tetapi kami akan bekerja dalam waktu dekat mungkin ada lagi, kita lihat," jawabnya.

Harvey Moeis ditahan selama 20 hari ke depan demi penyelidikan.

Kejagung sebelumnya juga menyebut Harvey menerima uang-uang dari perusahaan swasta yang terlibat pengakomodiran kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah Tbk.

Uang dari perusahaan-perusahaan swasta tersebut diterima Harvey, melalui PT QSE.

Menurut Sumedana, penyidik sedang mengusut aset para tersangka dalam rangka pemulihan aset yang ditimbulkan akibat kasus ini.

"Kita akan melakukan penyitaan terhadap para tersangka ini sebanyak apa yang ditimbulkan kerugian negaranya. Jadi simpel, yang disita itu adalah berapa yang mereka nikmati," ucap Sumedana.

Apakah Sandra Dewi sebagai istri akan ikut diperiksa?

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menjawab soal pertanyaan itu.

Sandra Dewi (Instagram/@sandradewi88)
Sandra Dewi (Instagram/@sandradewi88)

 

"Kita belum bisa bicara kemungkinan. Itu karena apa yang sudah dilakukan semua kemungkinan bisa terjadi," kata Ketut Sumedana.

Pihak Kejagung tak ingin bicara terlalu banyak soal keterkaitan Sandra Dewi.

Namun, Harvey Moeis yang sudah menjadi tersangka harus memberikan pertanggungjawabannya kepada negara.

"Yang jelas mereka harus bertanggung jawab apa yang mereka lakukan, siapa yang menyembunyikan keuangan negara, dan apa yang mereka lakukan. Itu dulu inti dari para tersangka," ungkapnya.

Ketut juga mengatakan Harvey Moeis belum bisa dijenguk oleh keluarga termasuk istrinya.

"Biasanya dalam waktu satu minggu ini, kita akan lakukan isolasi dulu, untuk dilakukan mereka terhadap materi perkara," paparnya.

Momen Liburan Sandra Dewi di Bali. (Instagram/sandradewi88)
Momen Liburan Sandra Dewi di Bali. (Instagram/sandradewi88)

 

Harvey Moeis juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah.

Suami Sandra Dewi itu diduga terlibat kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai dengan 2022.

Kejaksaan menyebutkan jika penyidik sudah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka atas keterlibatannya di kasus itu lewat PT RBT.

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, tim penyidik memandang telah cukup alat bukti, sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu saudara HM, selaku perpanjangan tangan dari PT RBT," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung), Kuntadi, dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Rabu (27/3/2024) malam.

 

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI