Harvey Moeis Melawan Divonis 20 Tahun Penjara, Kehidupan Sandra Dewi Kembali Dikulik

Harvey Moeis Ajukan Kasasi ke MA

Mia Taksaka | MataMata.com
Selasa, 18 Februari 2025 | 11:54 WIB
Harvey Moeis dan Sandra Dewi. (ist)

Harvey Moeis dan Sandra Dewi. (ist)

Pop.matamata.com - Terkait kasus korupsi yang menjerat suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis kini akan berlanjut ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA)

Harvey Moeis divonis menjadi 20 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan timah di tingkat banding Pengadilan Tinggi Jakarta.

"Upaya hukum kasasi pasti kami akan ajukan," kata Andi Ahmad, Kuasa Hukum Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

Andi mengatakan pihaknya belum menerima salinan resmi putusan banding tersebut.

Dia mengaku akan mengkaji putusan banding PT DKI terhadap kliennya.

"Yang pasti kami akan pelajari, karena kan waktu putusan juga dibacakan kan kami juga sudah mendengar tapi yang ingin kami lihat adalah pertimbangan-pertimbangan secara menyeluruh karena yang kami, kuasa yang diberikan kepada kami itu ada beberapa. Jadi kami harus melihat semua pertimbangannya secara menyeluruh," tegasnya.

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. (instagram/@sandradewi88)
Sandra Dewi dan Harvey Moeis. (instagram/@sandradewi88)

 

Harvey awalnya divonis 6,5 tahun penjara di Pengadilan tingkat pertama.

Vonis terhadap Harvey ini jauh lebih tinggi daripada tuntutan jaksa.

Jaksa sebelumnya menuntut 12 tahun penjara terhadap Harvey.

Baca Juga: Sandra Dewi Dikabarkan Jadi Tersangka, Pengacara: Saya Tegaskan Itu Fitnah

Uang pengganti yang harus dibayar Harvey juga diperberat menjadi Rp420 miliar dari semula Rp210 miliar.

Hakim menyatakan harta benda Harvey Moeis dapat dirampas dan dilelang untuk membayar uang pengganti tersebut.

Jika harta benda Harvey tidak mencukupi membayar uang pengganti tersebut, diganti dengan 10 tahun kurungan.

Selain itu, denda yang harus dibayar Harvey pun diperberat.

Hakim menghukum Harvey membayar denda Rp1 miliar, subsider 8 bulan kurungan.

Harvey Moeis akan mengajukan kasasi terhadap vonis 20 tahun penjara yang diketok PT DKI Jakarta.

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI siap menghadapi kasasi tersebut.

"Tentu siap menghadapi," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar.

Harli mengatakan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung merupakan hak para terdakwa.

Dia mengatakan Kejagung RI menghormati langkah hukum tersebut.

"Kita hormati dan memang itu hak yang bersangkutan," tegasnya.

Sementara itu, Sandra Dewi terus menarik perhatian di tengah vonis 20 tahun penjara sang suami, Harvey Moeis dan harta milik mereka dirampas negara, seperti mobil 8 unit, terdiri dari 2 unit Ferrari, 1 unit Mercedes-Benz, 1 unit Porsche, 1 Rolls Royce, 1 Mini Cooper, 1 unit Lexus, dan 1 Vellfire.

Selain itu, tas mewah 88 unit, perhiasan sejumlah 141 buah, uang mata uang asing USD400.000 atau sekira Rp6,5 miliar.

Ada juga uang bentuk rupiah, yakni sebesar Rp13,5 miliar.

Harta lainnya yang dirampas ini, yakni logam mulia serta rekening deposito senilai Rp33 miliar.

Namun, saat artis cantik kelahiran Pangkalpinang ini merantau ke Jakarta, ternyata tidak tidak memiliki apa-apa.

Sandra Dewi blak-blakan tentang perjalanan kariernya di dunia hiburan.

Bermula saat dia merantau ke Jakarta dari tanah kelahirannya di Pangkalpinang, Bangka Belitung. "Perjuangan utuk menjadi fublic figure luar biasa, benar-benar dari nol, cuma bawa buku sama baju doang. casting film nggak pernah dapat-dapat, berjuang terus sampai ketemu Nia Dinata. Diajak casting, dari situ mulai (banyak tawaran)," kata Sandra Dewi dalam YouTube Melaney Ricardo.

Harvey Moeis dan Sandra Dewi. (ist)
Harvey Moeis dan Sandra Dewi. (ist)

 

Diketahui, Sandra Dewi mengawali kariernya di Jakarta melalui dan duta pariwisata Jakarta Barat pada 2002.

Kemudian fokus melanjutkan kuliah dan mulai terjun ke dunia hiburan saat mengikuti Fun Fearless Female Majalah Cosmopolitan 2006.

Kemenangan itu menjadi batu loncatan bagi Sandra.

Kebetulan, Nia Dinata menjadi juri dan memberikan tawaran untuk casting dan lolos casting untuk peran Lila di film 'Quickie Express' (2007).

Bertemu Harvey Moeis Nama Sandra Dewa yang semakin populer ini, membuat tiga bersaudara dari orang tua berdarah China dan Palembang ini mengenal Harvey Moeis.

Artis cantik ini mengaku dirinya minta diperkenalkan oleh Daniel Mananta.

"Jadi ketemu Harvey ini pun gue mesti ngemis-ngemis sama Daniel, waktu itu ke rumah Daniel, hampir gue diusir berkali-kali," ujar Sandra Dewi.

Sandra lalu menejelaskan alasannya meminta bantuan sang sahabat dalam mencari pasangan.

"Justru gue tipe cewek yang nggak bergaul, jadi ketemu cowok dimana? Semua pacar gue yang sebelumnya ini dikenalin," ucapnya.

Saat itu, Sandra Dewi berusia 33 tahun dan memilih untuk membuang gengsinya dalam mencari pasangan.

Daniel pun memenuhi permintaan Sandra hingga kemudian meminta waktu selama dua pekan untuk memikirkan siapa sosok yang tepat.

Seiring berjalannya waktu, Daniel memutuskan untuk mempertemukan Harvey dengan sang aktris.

Dia pun optimistis keduanya akan bahagia ketika menjadi sepasang suami-istri.

"Akhirnya gue minta tolong Daniel, gengsi udah nggak adalah ya, yaudah gue kurang bergaul, 'Niel tolong cari teman siapa tau ada yang baik'. (Kata Daniel) 'Kasih gue dua minggu' Harvey ini temannya Daniel. 'Kamu kayaknya cocok sama Harvey deh karena Harvey tidak bergaul'," pungkas Sandra Dewi.

Sandra Dewi menikah dengan Harvey Moeis pada 8 November 2016.

Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua anak laki-laki, yaitu Raphael Moeis dan Mikhael Moeis.

 

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI