Sandra Dewi Tegaskan Apartemen Dibeli Sebelum Menikah dengan Harvey Moeis, Ini Perjanjian Pra Nikahnya

Perjanjian Pra Nikah Sandra Dewi

Mia Taksaka | MataMata.com
Jum'at, 17 Mei 2024 | 09:15 WIB
 Sandra Dewi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. (ist)

Sandra Dewi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. (ist)

Pop.matamata.com - Usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (15/5/2024) lalu, artis Sandra Dewi dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi timah yang menyeret nama suaminya, Harvey Moeis.

Harris Arthur Hedar selaku Kuasa Hukum Sandra Dewi mengatakan dalam pemeriksaan tersebut, kliennya dicecar sebanyak 40 pertanyaan.

"Kurang lebih 40 pertanyaan yang disampaikan oleh tim penyidik," tutur Harris Arthur Hedar di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 10 jam itu, tim penyidik Kejagung mendalami soal aset kepemilikan harta Sandra Dewi.

Serta terkait perjanjian pisah hartanya dengan Harvey Moeis.

Sandra Dewi. (instagram/sandradewi88)
Sandra Dewi. (instagram/sandradewi88)

 

"Seputar klarifikasi seperti yang disampaikan oleh Pak Dirdik, untuk mengklarifikasi mana harta yang didapat sebelum menikah, setelah menikah, dan tahun 2018 ke atas," papar Harris Arthur Hedar.

Lebih lanjut, kuasa hukum Sandra Dewi menegaskan kembali kalau perjanjian pisah harta dilakukan sebelum keduanya menikah.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI