Sandra Dewi. (instagram/@sandradewi88)
Pop.matamata.com - Sandra Dewi kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi PT Timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis pada Rabu (15/5/2024). Ia dimintai keterangan atas dugaan menampung aset hasil korupsi.
Selama kurang lebih 10 jam, Sandra Dewi dicecar sebanyak 40 pertanyaan oleh penyidik.
Menurut pengacara Harvey Moeis, Harris Arthur, Sandra Dewi hingga saat Ini masih berstatus sebagai saksi. Bahkan, ia berani mengklaim jika sang artis tidak akan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Saksi, sampai saat ini masih saksi,” ujar Harris Arthur.
“Nggak ada (kemungkinan jadi tersangka) saya rasa,” sambungnya.
Harris Arthur mengatakan, Harvey Moeis dan Sandra Dewi telah membuat perjanjian pisah harta sebelum menikah. Hal itu lah yang menjadi dasar keyakinan bahwa ibu dua anak itu bakal lolos dari status tersangka.
“Pak Harvey dan Bu Sandra kan sama-sama pengusaha sebelumnya. Jadi Bu Sandra sibuk dengan kegiatannya, Pak Harvey pun sibuk dengan usahanya,” beber Harris Arthur.