Artis Sandra Dewi di Gedung Kejagung Jakarta Selatan. [MataMata.com]
4. Dilarang untuk menggunakan Instagram dengan tujuan yang illegal.
5. Bertanggung jawab atas setiap informasi, data, dan postingan yang ada di akun Instagram.
Bisa juga akun tersebut menghilang karena dihapus oleh pemilik akunnya sendiri.
Pengguna bisa saja mengubah nama akun, menghapus, atau menonaktifkannya.
Sandra Dewi untuk pertama kalinya muncul dan bicara terkait suami yang terseret kasus korupsi timah adalah di kantor Kejaksaan Agung.
Saat itu Sandra Dewi dikatakan Direktur Penyidikan Jampidsus (Kejagung), Kuntadi, dimintai keterangan seputar rekening bank suami yang diblokir tim penyidik.
Sejak pertama kali muncul di Kejaksaan Agung, Sandra Dewi yang ditemani oleh dua orang lainnya, full menunjukkan senyumannya.