Yudha Arfandi alias YA, tersangka kasus kematian Dante anak Tamara Tyasmara. (ist)
Pop.matamata.com - Yudha Arfandi alias YA, tersangka kasus kematian Dante yang merupakan anak Tamara Tyasmara, rupanya sempat mencegah korban yang ingin menyelamatkan diri ke tepian Kolam Renang Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra di kantornya, Senin (12/2/2024).
"Setiap korban mau menggapai ke pinggir kolam, tersangka berusaha menarik badan dan kaki korban agar terus berenang, tersangka melakukan hal itu sebanyak 4 kali," tutur Kombes Pol Wira Satya.
Lebih lanjut, Wira menjelaskan kejadian ini berlangsung di kolam renang sedalam 1,5 meter.
Wira pun membenarkan jika YA menenggelamkan almarhum Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), sebanyak 12 kali.
"Antara lain 14 detik, kemudian 24 detik, kemudian 4 detik, kemudian 2 detik, 26 detik, 5 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik 8 detik, dan 26 detik. Sedangkan yang terakhir, sebanyak 54 detik," kata dia lagi.
Polisi juga mendalami aksi YA saat menenggelamkan Dante dalam durasi yang singkat.
"Di dalam video, ada indikasi bahwa ketika durasinya pendek ada lifeguard (penjaga kolam) yang melihat. Nah ini nanti kita dalami lagi dengan lifeguard yang ada," ucap Wira Satya.
"Ketika ada lifeguard yang lewat jadi dia angkat. Jadi ini seperti merencanakan (pembunuhan) bahwa jangan sampai ketahuan dan kematian korban seakan-akan karena tenggelam," pungkasnya.
Baca Juga: Gisella Anastasia Dukung Kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi Beserta Keluarga
Jenazah Dante juga sempat dilakukan autopsi di TPU Jeruk, Jakarta Selatan, setelah makamnya dibongkar petugas kepolisian.