Rekonstruksi Kasus Yudha Arfandi Membunuh Anak Tamara Tyasmara. (ist)
Pop.matamata.com - Hingga kini pihak Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Dante (6) yang diduga ditenggelamkan Yudha Arfandi di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, akhir Januari 2024 lalu.
Dalam keterangan terbarunya, polisi mengutarakan ada dua indikasi kebohongan yang dilakukan Yudha Arfandi.
Sebelumnya Yudha Arfandi sudah menjalani serangkaian tes poligraf.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang dilakukan oleh ahli poligraf beberapa waktu lalu. Hasilnya sudah keluar, ada dua kebohongan yang didapat berdasarkan hasil pemeriksaan ahli poligraf," tegas Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Senin (18/3/2024).
Kombes Ade Ary mengungkap kebohongan pertama Yudha Arfandi yang terungkap dari hasil tes poligraf yakni soal history dirinya membrowsing CCTV kolam renang.
"Tentang browsing CCTV kolam renang. Hasil pemeriksaan ahli poligraf menyatakan bahwa jawaban dari pertanyaan yang disampaikan ahli menunjukkan bahwa subjek yang diperiksa atau tersangka itu berbohong atau deception indicated," papar Ade Ary.
Kebohongan yang kedua adalah soal kekerasan fisik Yudha kepada Tamara Tyasmara, kekasihnya sekaligus ibunda Dante.