Pop.matamata.com - Konflik Fujianti Utami Putri atau Fuji dengan mantan karyawannya, Abdul makin memanas. Kini, eks kameramen sang selebgram muncul dan buka suara.
Melalui unggahan Instagram Story, Abdul mengaku selama ini telah dia dan sabar menerima perlakuan kasar dari Fuji selaku atasannya. Ia sama sekali tidak mengetahui apa kesalahannya sampai adik Fadly Faisal itu kerap memaki-maki dirinya.
"Gue sebagai orang yang sering dimaki-maki dengan bahasa anj***, bang***, to***, be** di depan banyak orang. Tapi gue diam dan coba sabar. Tanpa tahu kesalahan gue dan itu sering terjadi," kata Abdul di Instagram Story, dikutip pada Selasa (7/11/2023).
"Orang terdekat sebenernya juga banyak tahu kok. Tapi nggak berani speak up," lanjutnya.
Abdul lantas menceritakan bahwa ia tetap diam meskipun Fuji tidak memberikan gaji miliknya setelah kontrak kerjanya selesai.
Berbagai upaya telah dilakukan Abdul untuk meminta haknya. Akan tetapi, mantan kekasih Thariq Halilintar itu tetap tidak mau menyerahkan gajinya.
"Setelah selesai kontrak kerjaan, gaji gue gak turun pun gue diam, gak speak up tuh ke sosmed. Padahal jalur untuk meminta sudah gue lakukan ke yang bersangkutan loh ada kok buktinya," beber Abdul.
Abdul menegaskan dirinya tidak berniat membongkar permasalahannya dengan Fuji. Namun, permasalahan ini mencuat usai curhatannya diumbar oleh sang sahabat.
Di sisi lain, Fuji telah memberikan klarifikasi terkait pengakuan mantan karyawannya itu. Ia menyatakan telah membayar gaji eks kameramennya itu.
Putri bungsu Haji Faisal itu menambahkan, ia menyayangkan sikap Abdul yang pergi tiba-tiba meninggalkan pekerjaannya tanpa pamit.
"Kalau dibayar ya sudah, cuma dia kan lagi masa probation. Maksud aku kalau misalnya sudah berhenti kerja pamit dengan baik-baik gitu bukan sekedar tiba-tiba besok sudah tidak ada padahal besok aku ada kerjaan lagi kan harus ada kameramen. Ini tiba-tiba pergi gitu aja. Jadi aku cuma nunggu dia datang ke rumah sih, pamitan dengan baik, karena datang dengan baik," kata Fuji.
Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin mengatakan pihaknya telah berkonsultasi dengan polisi terkait unggahan akun yang menyinggung permasalahan Fuji dengan mantan karyawannya. Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum jika dalam jangka waktu 3 sampai 4 hari masih ada postingan yang merugikan kliennya.
"Saya memberi peringatan, bilamana masih dalam jangka waktu 3-4 hari ini masih ada berita yang merugikan klien kami kita akan menempuh jalur hukum," tegas Sandy.(*)
Berita Terkait
-
Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Harus Bebas Perpeloncoan dan Trauma
-
Prabowo Perintahkan Mendikdasmen Bentuk Tim Evaluasi Buku Pelajaran Sekolah
-
Kemendikdasmen Beri Bantuan School Kit dan Trauma Healing Murid Korban Kebakaran Kemayoran
-
Bahasa Prancis Wacana Masuk Kurikulum, Komisi X DPR Minta Pemerintah Kaji Matang
-
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Terbit, Guru Non-ASN Lebih Tenang Mengajar
Terpopuler
-
Menuju Panggung Internasional, Atlet Muda Indonesia Dibina dengan Jangka Panjang
-
Kisahkan Tragedi Tsunami Aceh! Abidzar hingga Cinta Brian, Ungkap Sinetron 'Lautan Cinta'
-
Pengusaha Sandiana Soemarko, Mengedepankan Kepedulian Sosial di Indonesia
-
Didukung Sang Bunda, Jirayut jadi Pemeran Utama di Film 'Cek Khodam'
-
JPU Tak Dapat Hadirkan 14 Saksi di PN Jakbar, Terdakwa Reinhart Muljadi dan Tim Kuasa Hukum Kecewa
Terkini
-
Jadi Juri DAcademy 8 Indosiar, Lesti Kejora Merasa Lega: Biasanya Pas Syuting Lagi Bunting
-
Rayakan 40 Tahun Berkarya, Ria Resty Fauzy Gelar Konser dan Rilis Lagu 'Rindu Yang Menyiksa'
-
ART di Cileungsi Tewas Diduga Dianiaya 3 Rekannya, Pihak Keluarga Korban Tuntut Keadilan
-
Ketua Exco Partai Buruh Papua Tengah, Dukung Said Iqbal Atasi Kasus 8.300 PHK Karyawan PT Freeport Indonesia
-
Menyesal! Davina Karamoy Tak Kuasa Tahan Tangis di Film 'Andai Waktu Bisa Diulang Kembali'