Pop.matamata.com - Karenina Anderson buka suara setelah ditangkap kasus narkoba. Terlihat memakai baju tahanan, memakai topi dan masker, ia meminta maaf karena belum bisa memberikan contoh yang baik sebagai publik figure.
"Saya mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia, suami saya, anak- anak saya, keluarga besar saya, dan teman-teman terdekat saya," katanya di Polres Jakarta Selatan.
"Maafkan kalau saat ini saya menjadi contoh yang tidak baik," lanjutnya.
Baca Juga:
Biodata Lengkap dan Agama Karenina Anderson, Ditangkap Polisi karena Ganja
Karenina Anderson memetik hikmah dari kasus yang menjeratnya tersebut. Perempuan berusia 40 tahun tersebut berharap peristiwa hukum ini menjadi titik balik untuk kehidupan yang lebih baik lagi ke depannya.
"Semoga kejadian ini menjadi suatu momen turning point untuk kehidupan saya, supaya ke depannya menjadi lebih baik lagi," imbuhnya.
Selain itu, Ia juga sempat menyampaikan wejangan terhadap masyarakat untuk menjauhi narkoba.
Baca Juga:
10 Potret Karenina Anderson, Artis yang Ditangkap Atas Kepemilikan Narkoba
"Saya mohon doanya dari temen-temen juga. Dan untuk teman-teman di luar sana yang masih terjerat narkoba atau berpikir untuk menggunakan narkoba, imbauan saya untuk stop sekarang juga, karena ada konsekuensi hukum di dalamnya. Terima kasih," tutup mantan model tersebut.
Diketahui, Karenina Anderson ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba. Ia ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 4,1 gram dan selinting ganja.
Rupanya, ia ditangkap di kediamannya, pada Senin, 31 Juli 2023, sekitar pukul 22.15 WIB.Penangkapan Karenina adalah hasil pengembangan dari laporan masyarakat, terkait adanya tindak penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Baca Juga:
Ternyata Begini Cara Karenina Anderson Sembunyikan Ganja
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel, Kompol Achmad Ardhy mengatakan bahwa Karenina adalah seorang pengguna narkoba.
"Urinenya positif ganja," katanya. Atas perbuatannya, Karenina Maria Anderson dikenakan pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman maksimal 4 tahun.
Menanggapi permintaan maaf tersebut, warganet ramai-ramai meninggalkan komentarnya. Banyak warganet yang merasa heran mengapa Karenina meminta maaf atas perbuatannya tersebut.
Baca Juga:
Biodata Lengkap dan Agama Karenina Anderson
"Minta maaf buat siapa?" tanya warganet.
"Fungsi dia minta maaf apa? Kan yang dilakukan dia tidak merugikan orang lain?" sahut warganet.
"Ngapain minta maaf ya?Orang biasa ketangkap narkoba gak ada minta maaf segala" komentar warganet.
Untuk diketahui, Karenina Anderson merupakan model sekaligus aktris kelahiran Jakarta. Ia mengawali karir sebagai model dan sudah aktif sejak 1996 silam. Kepopuleran Karenina di dunia model membuat dirinya semakin dikenal publik. Ia pun mendapat tawaran untuk berakting di sejumlah film hingga sinetron.
Berita Terkait
Terpopuler
-
Rela Dibayar Murah, Mongol Stres jadi Pemuja Iblis di Film 'Gereja Setan'
-
Dokter Reza Gladys Hadirkan Masker Patch untuk Kulit Wajah Cantik Memesona
-
Terungkap! Arumi Bachsin Buka Suara Kondisi Keluarga, usai Gedung Grahadi Surabaya Dibakar Massa
-
Diprotes Jarang Ngantor, Bella Shofie Umumkan Mundur jadi Anggota DPRD Kabupaten Buru
-
Sudah Dinonaktifkan! Publik Desak Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya Mundur dari DPR
Terkini
-
Selamat! Oki Setiana Dewi Resmi jadi Dosen Tetap S3 UMJ
-
Harta LHKPN Capai Rp 1 Triliun, Raffi Ahmad Diduga Lakukan Pelanggaran Pajak
-
Bintangi Film 'Yakin Nikah', Enzy Storia Gunakan Metode Musik
-
Catat Tanggalnya! EXO Dipastikan Comeback secara Grup Tahun Ini
-
Ozzol Ramdan, Syifa Hadju hingga Renaga Tahier, jadi Nominator 'ITA 2025'