matamata.com - Karenina Anderson ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba. Sang aktris diamankan di rumahnya kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (1/8/2023).
"Inisial KMA. Artis perempuan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Dalam penangkapannya, artis bernama lengkap Karenina Maria Anderson diciduk bersama sejumlah barang bukti. Diantaranya adalah ganja 4,1 gram dan selinting ganja.
"Urinenya positif ganja," jelas Kompol Achmad Ardhy.
Sejauh ini, belum ada informasi lebih lanjut terkait kronologi penangkapan Karenina Anderson. Polisi baru akan melakukan rilis sore nanti.
Sebagai informasi, karier Karenina Anderson di dunia enterteinment bermula sejak 1996. Berawal dari ajaka Adjie Notonegoro, ia menjadi model.
Setelahnya, Karenina Maria Anderson membintangi sejumlah judul film. Dimulai dari Jomblo, I Love You, Om, Kirun + Adul, Skakmatt dan beberapa lagi lainnya.
Karenina Anderson diketahui telah menikah dengan pengusaha berkebangsaan India, Kamal Bhojwani pada 2009. Dari pernikahan tersebut, pasangan ini dikaruniai dua anak.
Terpopuler
-
Ekspor Kecap Indonesia Tembus Rp340 Miliar, Australia dan Malaysia Pasar Utama
-
Cetak Sejarah! Veda Ega Pratama Raih Pole Position Pertama Indonesia di Moto3 Australia 2026
-
PBB Khawatirkan Escalation Kekerasan dan Blokade Israel di Tepi Barat Pascaserangan Hebron
-
Trump Cabut Tarif Impor Kanada 50 Persen: Strategi Partai Republik di Pemilu Sela AS 2026
-
MILLS Rilis Koleksi Musim Panas 2027 'Next Inheritance' dan Sepatu Lari Hypercharge R27