Pop.matamata.com - Karenina Anderson baru saja ditangkap polisi karena kasus narkoba. Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap proses penemuan narkotika jenis ganja saat menggeledah rumah Karenina Anderson, Senin (31/7/2023). Ia memakai bungkus rokok untuk menyembunyikan ganja.
"Disimpan di dalam satu bungkus rokok Marlboro," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy dalam rilis kasus narkoba, Rabu (2/8/2023).
Karenina Anderson kemudian menyimpan ganja tersebut di laci kamar pribadi agar tidak terdeteksi oleh penghuni rumah lainnya. "Barang tersebut disimpan di laci meja kamar pribadi tersangka," tutur Achmad Ardhy.
Baca Juga:
Biodata Lengkap dan Agama Karenina Anderson
Hanya saja, Karenina Anderson tidak menunjukkan perlawanan saat polisi menggeledah rumahnya untuk mencari narkoba. Mantan VJ MTV itu sendiri yang mengambil dan menyerahkan barang bukti sebelum dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan.
"Barang diambil sendiri oleh tersangka dan kemudian diserahkan ke polisi yang mengamankan," terang Achmad Ardhy.
Karenina Anderson ditangkap di kediamannya kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (31/7/2023). Ibu dua anak itu diamankan beserta barang bukti ganja 4,1 gram dan selinting ganja.
Baca Juga:
Karenina Anderson Positif Ganja
Saat dikenalkan sebagai tersangka narkoba, Karenina Anderson menyampaikan permintaan maaf ke keluarga karena sudah memberi contoh tidak baik ke anak-anak.
Karenina Anderson juga berjanji ke diri sendiri untuk menjadikan penangkapan kali ini sebagai pelajaran dan tidak akan mengulang kesalahan yang sama.
Ini merupakan kali pertama Karenina Anderson tersangkut kasus narkoba. Artis 38 tahun ini dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas perbuatan tersebut. (Adiyoga Priyambodo)
Baca Juga:
Karenina Anderson Ditangkap Kasus Narkoba, Barang Bukti Ganja 4,1 Gram
Berita Terkait
-
Pangdam XXI/Radin Inten Tegaskan Pemecatan bagi Prajurit TNI Terlibat Narkoba dan Judi Online
-
BNN Bongkar Peredaran Narkoba Terselubung dalam Rokok Elektrik
-
Sindikat Internasional Vape Narkoba Dibongkar, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp60 Miliar
-
BNN Perkuat Pemetaan Jalur Rawan Narkoba, Karimun Jadi Fokus Strategis
-
Kemenpora Dorong Pemuda Jadi Garda Depan Perlawanan terhadap Narkoba
Terpopuler
-
Rela Dibayar Murah, Mongol Stres jadi Pemuja Iblis di Film 'Gereja Setan'
-
Dokter Reza Gladys Hadirkan Masker Patch untuk Kulit Wajah Cantik Memesona
-
Terungkap! Arumi Bachsin Buka Suara Kondisi Keluarga, usai Gedung Grahadi Surabaya Dibakar Massa
-
Diprotes Jarang Ngantor, Bella Shofie Umumkan Mundur jadi Anggota DPRD Kabupaten Buru
-
Sudah Dinonaktifkan! Publik Desak Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya Mundur dari DPR
Terkini
-
Selamat! Oki Setiana Dewi Resmi jadi Dosen Tetap S3 UMJ
-
Harta LHKPN Capai Rp 1 Triliun, Raffi Ahmad Diduga Lakukan Pelanggaran Pajak
-
Bintangi Film 'Yakin Nikah', Enzy Storia Gunakan Metode Musik
-
Catat Tanggalnya! EXO Dipastikan Comeback secara Grup Tahun Ini
-
Ozzol Ramdan, Syifa Hadju hingga Renaga Tahier, jadi Nominator 'ITA 2025'