Harvey Moeis Melawan Divonis 20 Tahun Penjara, Kehidupan Sandra Dewi Kembali Dikulik

Harvey Moeis Ajukan Kasasi ke MA

Mia Taksaka | MataMata.com
Selasa, 18 Februari 2025 | 11:54 WIB
Harvey Moeis dan Sandra Dewi. (ist)

Harvey Moeis dan Sandra Dewi. (ist)

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI siap menghadapi kasasi tersebut.

"Tentu siap menghadapi," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar.

Harli mengatakan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung merupakan hak para terdakwa.

Dia mengatakan Kejagung RI menghormati langkah hukum tersebut.

"Kita hormati dan memang itu hak yang bersangkutan," tegasnya.

Sementara itu, Sandra Dewi terus menarik perhatian di tengah vonis 20 tahun penjara sang suami, Harvey Moeis dan harta milik mereka dirampas negara, seperti mobil 8 unit, terdiri dari 2 unit Ferrari, 1 unit Mercedes-Benz, 1 unit Porsche, 1 Rolls Royce, 1 Mini Cooper, 1 unit Lexus, dan 1 Vellfire.

Selain itu, tas mewah 88 unit, perhiasan sejumlah 141 buah, uang mata uang asing USD400.000 atau sekira Rp6,5 miliar.

Ada juga uang bentuk rupiah, yakni sebesar Rp13,5 miliar.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI