Thomas Kofiaga Desak KPU dan Bawaslu RI, Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Data Sirekap Kabupaten Tambrauw

Thomas Kofiaga Desak KPU dan Bawaslu Transparan

Mia Taksaka | MataMata.com
Sabtu, 21 Desember 2024 | 09:46 WIB
Paslon Nomor Urut 3, Thomas Ewit Marot Kofiaga dan Phiter Mambrasar (Thopi). (ist)

Paslon Nomor Urut 3, Thomas Ewit Marot Kofiaga dan Phiter Mambrasar (Thopi). (ist)

Pop.matamata.com - Pesta demokrasi Pilkada 2024 di seluruh Indonesia sudah digelar beberapa waktu lalu, sebanyak 5 pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, telah menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU) di beberapa Distrik.

Namun hasil sirekap C1 yang diinput hingga ke KPU Kabupaten Tambrauw diduga alami kecurangan sehingga banyak paslon lain memprotes dan meminta pihak Bawaslu melakukan pengawasan dan berlaku adil. 

Cabup Nomor Urut 3, Thomas Ewit Marot Kofiaga mengatakan pihaknya kecewa lantaran banyak suaranya yang hilang lantaran permasalahan input data digital tidak transparan.

"Itu saat masuk C1 ke KPU Kabupaten Tambrauw, proses pemasukan datanya tidak transparan, alasannya macam-macam yang kita sendiri menilainya janggal, tidak dilakukan secara berjenjang juga padahal kan harusnya berjenjang dari TPS hingga ke tingkat KPUD," kata Thomas Ewit Marot Kofiaga, Jumat (20/12/2024).

Thomas juga mengatakan pemerintah telah membiayai proses Pilkada dengan biaya yang cukup mahal dengan menggunakan uang rakyat.

"Biaya rekapitulasi digital itu mahal, anggaran besar, menggunakan uang negara, uang rakyat, kenapa prosesnya tidak jujur, kami dan para saksi dilarang memeprmasalahkan masalah sirekap itu," paparnya.

PSU di Kabupaten Tambrauw. (ist)
PSU di Kabupaten Tambrauw. (ist)

 

Thomas mengatakan salah satu contoh kasus Rekapan Hasil Suara Tingkat PPD Distrik Irires ditangani langsung oleh pihak KPU Kabupaten Tambrauw.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI