Paslon Nomor Urut 3, Thomas Ewit Marot Kofiaga dan Phiter Mambrasar (Thopi). (ist)
Pop.matamata.com - Sebanyak 5 pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU) di beberapa Distrik.
Namun diduga PSU tersebut tidak berjalan sesuai dengan peraturan yang ada.
Cabup Nomor Urut 3, Thomas Ewit Marot Kofiaga mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan secara langsung PSU tersebut.
"Hasil PSU pada tanggal 4 Desember 2024 di DPT (Daerah Pemilihan Tetap), Kampung Mega, Distrik Moraid adalah 140 suara. Lalu pemilihan tanggal 27 November 2027, Paslon Nomor 2 meraih suara terbanyak yaitu 125 Suara. Setelah di Lakukan PSU tanggal 4 Desember 2024, perolehan suara untuk Paslon Nomor 2 adalah 38 Suara. Paslon Nomor 3, mendapat 9 Suara, dari perolehan suara tanggal 27 November 2024 yang hanya mendapat 8 suara. Sementara PSU di TPS Kampung Banfot, Distrik Fef pada pada tanggal 27 November 2024 di lakukan PSU, perolehan suara untuk Paslon Nomor 2 adalah 67 Suara. Setelah PSU tanggal 4 Desember 2024, malah berkurang dari 67 Suara menjadi 7 Suara untuk Paslon Nomor urut 2. Dengan demikian kami tim pemenangan Paslon nomor urut 3, Thomas-Piter (Thopi) melihat hasil tersebut merasa aneh," kata Thomas Ewit Marot Kofiaga, Jumat (6/12/2024.
Thomas Ewit Marot Kofiaga juga meminta kepada pihak Bawaslu agar bisa melakukan PSU, pada Distrik Bamusbama, Distrik Tobouw, Distrik Miyah Selatan, di TPS Kampung Sahae yang hanya memenangkan Paslon tertentu.
"Kami inginkan keadilan dan berharap Paslon Nomor Urut 3 tetap menjadi pemenang dari jalur independen, pilihan masyarakat, kami berharap Pemilu di Kabupaten Tambrauw tetap damai dan mengedepankan kekeluargaan karena 5 Paslon yang bertarung adalah benar-benar anak-anak Tambrauw atau asli putra daerah, jangan ada pihak lain ikut membuat suasana kekeluargaan ini menjadi tidak harmonis," tegas Thomas Ewit Marot Kofiaga.
Sementara itu saksi dari Paslon Nomor Urut 3, Nicodemus Momo mengatakan pihaknya merasa keberatan lantaran diduga ada penggelembungan suara dari Paslon tertentu di Distrik Bamus-Bama, diduga dilakukan Paslon Nomor Urut 2.