Tiko Aryawardhana dan BCL. (Instagram/@itsmebcl)
"Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa," ungkap Leo Siregar.
Sebagai komisaris, Arina Winarto curiga dengan laporan keuangan Tiko Aryawardhana.
Sebelum melakukan audit investigasi, Arina Winarto menemukan ada 2 (dua) dokumen berupa P&L (profit and loss-.red) yang mencurigakan.
Di mana setelah membandingkan kedua dokumen tersebut, dia menemukan adanya dugaan laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.
"Dari situ kemudian Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya. Dan karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka kemudian Klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian," tambah Leo.
Laporan ini kemudian dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bintoro.
Laporan tersebut sudah ada sejak 2022 dan statusnya baru ditingkatkan menjadi penyidikan pada Februari 2024.