Artis Sandra Dewi di Gedung Kejagung Jakarta Selatan. [MataMata.com]
Pop.matamata.com - Sandra Dewi diduga menghilangkan barang bukti dengan menonaktifkan akun sosial media. Hal ini berselang setelah penetapan suaminya Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi PT Timah.
Dugaan ini disampaikan oleh Pendekar Hukum Pemberantasan Korupsi (PHPK). Mereka menyayangkan keputusan Sandra Dewi untuk menonaktifkan sosial medianya.
“Menurut kami, PHPK, hilangnya akunnya si Sandra Dewi ini sebagai bentuk yang kurang elok juga, kurang pantas lah seharusnya," katanya.
Diketahui sebelumnya Sandra Dewi juga sudah menutup kolom komentarnya. Hal ini membuat nitizen tidak bisa menyerang perilaku suaminya.
Bagi PHPK tindakan Sandra Dewi ini juga tidak elok. Karena sebagai publik figur, Sandra Dewi harus menerima resiko yang setimpal.
“Ditambah lagi sebenarnya sebelum akunnya hilang, kan yang bersangkutan diduga menutup kolom komentar. Menurut kami, saat yang bersangkutan menutup kolom komentar itu sebenarnya tidak elok," sambungnya.
Karena sikap itulah membuat dugaan Sandra Dewi terlibat dalam kasus korupsi suaminya semakin terbuka. Karena Sandra Dewi terlihat takut saat kasus ini mengemuka.