Tamara Tyasmara. (instagram/@tamaratyasmara)
Pop.matamata.com - Kepolisian telah menetapkan YA sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Dante anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.
Sosok YA terlihat datang di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Dirinya nampak menunduk dan memalingkan wajahnya ke bahu polisi yang mendampinginnya.
Sebelumnya, YA diamankan di kediamannya di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kombes Pol Ade Ary Syam selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya pada hari Jumat (9/2).
“Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya Putra saudari Tamara," kata Kombes Pol Ade Ary.
"Penangkapan dilakukan di daerah Pondok Kelapa, di rumahnya. Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaa," lanjutnya.
Usai pelaku pembunuhan terhadap anaknya ditangkap, Tamara Tyasmara mengunggah sebuah tulisan di Insta Stories. Ia menuliskan kalimat Alhamdulillah alam bahasa Arab yang berarti bersyukur.
Tamara Tyasmara seolah mengungkapkan bahwa dirinya sangat bersyukur akhirnya pelaku yang menyebabkan anaknya meninggal dunia diamankan.