Tamara Tyasmara. (instagram/@tamaratyasmara)
Pop.matamata.com - Pasca autopsi di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, bintang sinetron sekaligus film, Tamara Tyasmara kembali menjalani pemeriksaan tambahan terkait kematian anaknya, Raden Andante Khalif Pramudityo, di Polda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024).
Tak sendiri, mantan istri DJ Angger Dimas itu datang ke Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Sandy menjelaskan tujuan kedatangan kliennya di Gedung Direktorat Kriminal Umum.
"Agendanya pemeriksaan tambahan tadi ada beberapa saksi yang juga sudah diperiksa. Hari ini diperiksa tambahan," ucap Sandy Arifin.
Sandy mengatakan pihaknya belum memberikan bukti tambahan apapun ke penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
"Sementara pemeriksaan tambahan saksi aja," jelas Sandy.
Hingga saat ini, Satuan Reserse Kriminal Umum Polda Metro telah memeriksa total 10 saksi dalam pengusutan kasus kematian bocah 6 tahun ini.
Bahkan polisi menerapkan pasal kelalaian dalam kasus tersebut.
Adapun saksi tersebut kebanyakan dari pihak pengelola kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, beberapa hari lalu.
Baca Juga: Polisi Terapkan Pasal Kelalaian Usut Kematian Dante, Putra Tamara Tyasmara
Sandy juga membenarkan jika ada salah satu sopir yang ikut diperiksa sebagai saksi.
Namun, dia tak menjelaskan apakah sopir tersebut merupakan pegawai Tamara atau bukan.
"Ada driver," kata Sandy singkat.
Sementara itu, Tamara tak banyak berkomentar ketika ditanya awak media soal pemeriksaan hari ini.
Dia memilih mengikuti proses hukum yang dijalankan Polda Metro Jaya untuk mengungkap misteri kematian anaknya.
"Iya diikutin semua prosesnya ya," pungkas Tamara Tyasmara.
Mendiang Raden Andante Khalif Pramudityo sebelumnya berenang diantar Tamara dan sang sopir.