Gideon Tengker (kanan) (Instagram @gideon.I.tengker.9)
Pop.matamata.com - Gideon Tengker dan Rieta Amalia sebetulnya sudah bercerai secara resmi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2017.
Namun, ayah biologis Nagita Slavina itu masih mengobok-ngobok masalah perceraiannya dengan mantan istri.
Menurut Gideon Tengker, seperti diutarakan oleh kuasa hukumnya, Erles Rareral, bahwa ada 'surat sakti' yang membuat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak memanggil kliennya sebagai tergugat saat proses sidang cerai
Hal itu membuat Pengadilan Jakarta Pusat memutus cerai Gideon Tengker dan Rieta Amalia secara verstek alias tanpa kehadiran si penggugat.
"Isinya (surat sakti) itu Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak memanggil om Gideon Tengker hingga akhirnya diputus secara verstek, itu yang kami sayangkan," tutur Erles Rareral di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).
Setelah bercerai, muncul gugatan harta gono-gini dari Gideon Tengker kepada Rieta Amalia.

Erles Rareral membeberkan surat sakti yang ditandatangani oleh Gideon Tengker. Surat sakti itu bahkan dibawa oleh kedua putri mereka, Nagita Slavina dan Caca Tengker.
"Om Gideon mengatakan, 'saya pernah didatangi anak saya pada tahun 2020 dan meminta tandatangan,' siapa saja? 'Gigi Tengker dan Caca Tengker, mereka minta saya tandatangan', dan dijanjikan anak-anak saat itu 'Pak, tandatangani dulu ini, baru akan dibagi' (harta gono-gini), sehingga kemudian tanda tangan," kata Erles Rarelal.
Gideon Tengker pun kecewa karena baru tahu dirinya telah diceraikan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2017.
Baca Juga: Jadi Menantu Vice President Pertamina, Ini 4 Sumber Kekayaan Tasya Kamila
Erles Rareral lalu cek langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencari tahu apakah benar adanya surat sakti tersebut. Menurutnya, Gideon Tengker diceraikan oleh Rieta Amalia tahun 2013.

"Namun, Om Gideon berkilah den memberikan berkasnya. Saat saya lihat, ternyata ada perbuatan melawan hukum, di mana surat tersebut dibuat tahun 2020 untuk perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun 2017," kata dia.
Gideon Tengker lalu meminta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencocokkan apakah ada surat sakti tersebut.
"Ternyata benar adanya seperti itu. Oleh karena itu, jalur hukum akan kita tempuh," tuturnya.
Erles Rarelal lalu menjelaskan yang mengantar surat untuk ditandatangani adalah Nagita Slavina dan Caca Tengker. "Ini berdasarkan kronologi yang disampaikan ayahnya kepada saya," ungkapnya. (*)