Doni Salmanan dan istri. (Instagram/@dinanfajrina)
Pop.matamata.com - Doni Salmanan Dipenjara 8 Tahun, Kesetiaan Dinan Fajrina Jadi Gunjingan: Masih Mau Nunggu?
Crazy Rich Bandung Doni Salmanan harus menelan pil pahit hukuman pidananya di pergerat dalam sidang banding.
Pada putusan sidang banding, Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memperberat hukuman pidana Doni Salmanan yang semula 4 tahun menjadi 8 tahun.
Doni Salmanan dinyatakan bersalah telah melakukan tindap pidana pencucian uang (TPPU) oleh majelis hakim.
"Pengadilan Tinggi perberat hukuman Doni Salmanan jadi 8 tahun penjara," bunyi keterangan yang diperoleh.
Cuplikan kabar putusan sidang banding Doni Salmanan ini diunggah oleh akun gosip dan menjadi topik hangat netizen.
"Tidak selamanya putusan banding lebih ringan," tulis akun gosip Instagram @lambe_turah, dilansir pada Rabu (22/2/2023).
Perihal itu, sejumlah netizen ramai menyinggung soal kesetiaan Dinan Fajrinan menanti kebebasan Doni Salmanan.
"Apakah sang istri sanggup menunggu 8 tahun?" tulis seorang netizen.
"Sanggup kayaknya. Jangankan 8 tahun, waktu divonis 20 tahun aja doi bilangnya akan selalu disisinya," kata netizen lain.
Baca Juga: Hidup Bergelimang Harta, Istri Doni Salmanan Disindir gegara Baru Tahu Ada Nasi Padang Rp10 Ribuan
"Delapan tahun ya keburu berjamur istrinya," tutur netizen yang lainnya.
Sementara itu, Dinan Fajrina tampaknya belum memberikan komentar soal hukuman suaminya yang diperberat oleh PT Bandung.
Berdasarkan pantauan akun Instagram pribadinya, Dinan Fajrina terlihat sedang menghadiri acara pernikahan kerabatnya.
"Ga bisa berkata-kata," tutur Dinan Fajrina.