Pop.matamata.com - PT. Perdana Grup Indonesia (PGI) kembali kerja sama dengan perusahaan asal Malaysia, keduanya bakal menandatangani kesepakatan tersebut.
PT PGI diwakili CEO, Sahrizal sementara Company Aura Emas Trading SDN BHD beberapa petinggi perusahaan itu.
Selain itu PT PGI juga menandatangani kesepakatan dengan PT Vihan Sanjaya Berkah.
Acara penandatangan kerja sama sekaligus pengenalan produk asal Malaysia, yaitu yogurt stick, selain dipaparkan langsung, produk itu juga dikenalkan lewat pemutaran video saat acara MoU antara PT PGI dan Company Aura Emas Trading SDN BHD.
Acara yang berlangsung di Gedung Permata Kuningan, Jakarta Selatan, itu berlangsung pada Rabu (26/2/2025).
Hadir pula anggota Dewan Perniagaan Malaysia, Datuk Sri Abu Hasan Mohd Nor, Se Direktur Utama PT Vihan Sanjaya Berkah, Burhanuddin, Development Yogurt Sitck, Samsul, dan Dekan Fakultas Pengurusan Hotel dan Pelancongan, Prof. Madya., DR. TS Sabaniah.
Wakil dari negeri Jiran tersebut akan memaparkan apa dan bagaimana produk yang akan diperkenalkan ke masyarakat Indonesia.
Acara juga dimeriahkan band lokal yang akan membawakan lagu-lagu yang akrab di telinga para tamu undangan.
CEO PT Perdana Grub Indonesia, Sahrizal mengatakan, perusahaannya sudah dikenal masyarakat sebagai penyalur produk bermutu dari mancanegara, khususnya Malaysia.
Baginya kepercayaan masyarakat adalah modal utama dalam menjalan bisnis, maka selaku pimpinan ia tak ingin mengecewakan kepercayaan tersebut.
Baca Juga
Untuk itu, menurutnya, PT PGI kembali menjalin kerja sama dengan perusahaan asal Malaysia guna memasarkan Yogurt stick yang populer di negeri asalnya.
Membayar kepercayaan masyarakat adalah dengan memasarkan produk bermutu, bukan asal dari negeri luar.
Yogurt stick merupakan produk olahan berbahan susu yang dipasarkan dengan aneka ragam rasa, antara lain rasa, kopi, strawberi, dan aneka rasa lainnya.
Produk ini pun sudah mengantongi label halal dari Malaysia, sementara untuk di Indonesia tengah menempuh ijin tersebut dari Kementerian Agama.
Selain MoU dengan Company Aura Emas Trading SDN BHD, PT PGI juga sepakat kerja sama dengan PT Vihan Sanjaya Berkah, perusahaan yang memproduksi Vihan Coffee, yang diakui sebagai kopi 'petarung' peningkat stamina.
Vihan coffee pun merupakan produk lokal yang rencananya akan dipasarkan ke Malaysia oleh PT PGI.
Semoga kesepakatan tersebut mempererat hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia, dan membawa manfaat bagi masyarakat.
Acara penandatangan MOU ini pun dihadiri para selebritas Tanah Air, diantaranya Ferry Irawan, Shinta Bebby, Novee Novita Oesman, Bunda Eva Manurung, Mawar Star One, dan Faizal Star One dan ditutup doa oleh Habib Djibril Basyaban selaku Pembina Pesantren RI, dan dihibur Camelion Band.
Tag
Berita Terkait
-
Resolusi Tahun Baru 2025, Anggia Novita Ingin Produksi Film Berkolaborasi dengan Sang Anak
-
Anggia Novita Resmi Laporkan Pihak Bank ke Polisi, Ini Masalahnya
-
Diduga Pihak Bank Lepas Tangan Masalah Asuransi, Anggia Novita Tempuh Jalur Hukum
-
Tak Hanya Jadi Produser Film, Anggia Novita Ternyata Memiliki Bisnis Kuliner hingga Kecantikan
-
Sakit Stroke, Anggia Novita Geram Klaim Asuransi Ditolak
Terpopuler
-
Syuting Film 'Riba' di Yogyakarta, Klaten dan Sukabumi, Fanny Ghassani dan Ibrahim Risyad Hadapi Tantangan Berat
-
Keren! Saskia Chadwick dan Fadi Alaydrus, jadi Pasangan Romantis di Film 'Tak Kenal Maka Taaruf'
-
Efah Aaralyn, Karen Nijsen dan Para Beauty Pageant, Meriahkan 'Safari Bazaar Putaran 15'
-
Penuh Tantangan! Michelle Ziudith Datangi Gereja, Demi Dalami Peran di Film 'Jangan Panggil Mama Kafir'
-
Ramaikan Dunia Hiburan Digital, Fahmi NM Resmi Bergabung dengan LUX Entertainment
Terkini
-
Menegangkan! Gegara Pohon Beringin, Sara Fajira Kesurupan saat Syuting Film 'Maju Serem Mundur Horor'
-
Peringati Hari Ekraf Nasional 2025, Irene Umar Gandeng Gekrafs Naraya Berkreasi Seni
-
Usai Alami KDRT! Demi Hidupi Sang Buah Hati, Ratu Meta Rela Jualan Rempeyek
-
Jadi Produser di film 'Tumbal Darah', Prilly Latuconsina Merasa Tersindir
-
Jadi Korban KDRT, Ratu Meta Geram Suami Tak Kunjung Ditahan: Sudah Tersangka