Pop.matamata.com - Produser film sekaligus pemilik Production House, Anggia Novita, akhirnya membuat laporan polisi atas perbuatan pihak bank yang lepas tangan terkait permasalahan klaim asuransinya.
Padahal, Pihak Bank-lah yang menawarkan produk asuransi yang bekerjasama dengan Bank Permata.
Produser film 'The Police' itu melaporkan pihak bank ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 26 Oktober 2024 dengan Nomer LP/B/6477/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Saya itu kan nasabah prioritas ya, sedih juga di ping pong sana-sini, lalu dicuekin, diperlakukan tidak adil padahal semua tabungan dan lain-lain saya percayakan sama Bank Permata, kenapa tidak dilayani dengan tidak baik," tutur Anggia Novita, di Cafe Miliknya Sam's Strawberry Corner, Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2024).
Produser Film 'Pelet Tali Pocong' ini mengatakan data asuransi atau polis malah diambil pihak bank.
"Saya itu kan lagi sakit stroke ya, bukannya premi dihentikan malah ini tetap ditagih malah ditawarkan produk lain, saya sangat kecewa, saya berharap pihak Bank Permata punya itikad baik karena ini saya sudah bikin laporan ke polisi," tambah Anggia Novita.
Hal tersebut dibenarkan oleh Yogi Widodo, SH selaku kuasa hukum dari Anggia Novita.
"Benar, kami sudah mengajukan laporan polisi terkait adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan pihak Bank Permata kepada klien kami," kata Yogi Widodo, SH, saat ditemui di Kantornya WIRA ADVOCATES di Petojo, Jakarta Pusat.
"Memang sebelumnya kami sudah mengirim surat somasi kepada pihak Bank Permata, namun hingga saat ini masih belum ada itikad baik dari pihak Bank. Jauh berbeda sekali dengan pihak Asuransi yang sangat kooperatif. Nah, karena tidak tercapai kata mufakat dengan Pihak Bank, maka Klien kami memutuskan untuk menempuh jalur hukum lebih lanjut," tambah Yogi.
Dalam kasus ini, Pihak Bank dipersangkakan melanggar Pasal 9 Ayat (1) huruf k, dan Pasal 19 Ayat (1) UU Perlindungan Konsumen yang mewajibkan Pihak Bank untuk bertanggung jawab atas kerugian yang didapatkan konsumen akibat menggunakan jasanya.
Permasalahan ini berawal dari penolakan pihak asuransi karena alasan keterlambatan pengajuan klaim serta tetap didebetnya saldo mantan istri artis Fery Irawan itu untuk membayar premi dari tahun kedua sampai dengan tahun kelima, yang seharusnya tidak perlu dibayarkan lagi karena Anggia terkena stroke pada tahun pertama.
"Bank Permata tahu kok kalau Klien kami kena stroke, wong mereka ramai-ramai jenguk ke rumah sakit. Tapi, bukannya menginfokan mengenai aturan limitasi pengajuan klaim, malah menawarkan produk-produk bank baru lainnya," jelas Yogi.
"Yang lebih keterlaluan, Klien kami tetap harus membayar premi sampai lima tahun, padahal waktu menawarkan produk ini, begitu terkena penyakit cacat permanen maka harus distop pembayaran preminya. Itu semua ada di brosur mereka sendiri, lho", lanjut Yogi dengan geram.
Akibat perbuatan Bank Permata ini, Anggia Novita merasa dirugikan sebesar Rp480 juta atas pembayaran preminya dan kehilangan manfaat klaim sebesar Rp4,7 miliar.
Berita Terkait
-
Anggia Novita Bangga Sang Putra Sulung, Aldy Riva jadi Penemu Teknologi Canggih
-
Aldy Riva dan Alexander Nicholi Asal AS, Temukan Teknologi IT Canggih 'Anodyne'
-
Ferry Irawan dan Shinta Bebby Hadiri Kerjasama PT PGI dengan Perusahaan Malaysia
-
Resolusi Tahun Baru 2025, Anggia Novita Ingin Produksi Film Berkolaborasi dengan Sang Anak
-
Rayakan Tahun Baru 2025, Produser Mulyadi JP akan Produksi Film Drama Religi dan Komedi
Terpopuler
-
XERF Gunakan Teknologi Canggih untuk Perawatan Lifting dan Tightening yang Natural, Nyaman dan Efektif
-
Tawarkan Konsep Menarik, Cantika Davinca Ingin Lagu 'Mencintai Tak Dicintai' Disukai Banyak Orang
-
Rayakan Idul Adha 1447 H, Masjid Al Falaah RBK Gelar Salat Ied hingga Pemotongan Kurban, 1 Sapi dan 4 Ekor Kambing
-
JPU Diduga Lupa Agenda Sidang Kasus Reinhart Muljadi di PN Jakbar, Pengacara Nilai Sarat Kejanggalan
-
Pernah Duduki Posisi Top Chart Tangga Lagu, ASBAK Band Percaya Diri Rilis Lagu 'Izinkan Aku Menjagamu'
Terkini
-
Ditipu Rp 1,2 Miliar oleh Ustazah RD, Puluhan Jemaah Umroh Lakukan Gugatan Perdata di PN Jakut
-
Hore Dapat Hadiah! Ratusan Warga Kota Tasikmalaya Kaget, Rumahnya Diketuk Tim 'Festival Tok Tok Buoy'
-
Fajar Nugra, Siap Kocong Perut Penonton di Film Komedi Horor 'Dukun Magang'
-
Angkat Kisah Romantis! ILIR7 Yakin Lagu 'Seandainya Tercipta Untukku' bakal Viral
-
Tahun 2026, New Syclon Siap Bersaing di Industri Musik Tanah Air, lewat Lagu 'Sebenarnya Masih Cinta'