Mia Taksaka | MataMata.com
Tamara Tyasmara di pemakaman putranya. (instagram/@chacharaissa)

Pop.matamata.com - Guna kepentingan penyelidikan dan autopsi, pihak kepolisian akhirnya membongkar makam Dante, putra dari artis Tamara Tyasmara dan Dimas Angger di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024).

Penyelidikan kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo (6) memasuki tahap selanjutnya, meski polisi menindaklanjuti kasus kematian anaknya dengan proses autopsi, ada beda pernyataan antara artis Tamara Tyasmara dan musisi Angger Dimas, orangtua Dante.

Polisi berencana membongkar makam Dante, anak Tamara Tyasmara dan musisi Angger Dimas untuk menyelidiki dugaan kejanggalan meninggalnya Dante.

Baca Juga:
Cabut Surat Penolakan Autopsi, Angger Dimas: Anak Saya Tidak Tenggelam tapi Diduga Ditenggelamkan!

Dante sebelumnya sudah dimakamkan usai meregang nyawa karena tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Pembongkaran makam anak Tamara Tyasmara ini sebagai bagian dari proses ekshumasi yaitu pembongkaran makam dan pengangkatan kembali jenazah untuk dilakukan proses autopsi terhadap korban.

Tamara Tyasmara dan sang mendiang anak. (instagram/@tamaratyasmara)

"Besok rencana jam 9 pagi di TMP Jeruk Purut," kata Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard, kemarin.

Baca Juga:
Dj Angger Dimas Cabut Surat Penolakan Autopsi Anak: Diduga Ditenggelamkan

Rovan mengatakan ekshumasi dilakukan untuk mencari tahu penyebab pasti kematian korban yang dirasakan janggal oleh Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

Penyidik juga sudah memberitahukan proses ekshumasi tersebut kepada pihak Tamara Tyasmara.

"Mencari sebab kematian, kita sudah memberitahukan orang tua. Masalah datang tidak, silahkan tanya sendiri," imbuhnya.

Baca Juga:
Anak Laki-laki Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas Meninggal Dunia

Sempat beredar kabar jika pihak keluarga menolak proses autopsi anak Tamara Tyasmara.

Kabar ini pun seolah benar saat Angger Dimas, mantan suami Tamara Tyasmara, mencabut surat penolakan autopsi mendiang putranya.

Sebelumnya Angger Dimas tak membantah turut mendatangani surat penolakan autopsi pada Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) ketika mengetahui putranya meninggal yang diduga tenggelam.

"Alhamdulillah sih sudah jalan (laporan di Polda) untuk mencabut surat penolakan autopsi, yang pertama saya tanda tangani hari minggu saat almarhum disemayamkan," kata Angger Dimas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/2/2024) lalu.

Saat menandatangani surat penolakan autopsi, Dimas merasa saat itu tidak melihat kejanggalan putranya meninggal dunia.

"Karena kan waktu itu saya tidak tahu ada orang lain di sana, hanya samar saja seperti yang saya selalu bilang, untuk memudahkan proses penyelidikan saya ingin mencabut surat penolakan autopsi," tambah Angger Dimas.

Angger Dimas berharap dengan dicabut surat tersebut, penyebab kematian putranya bisa terbuka dengan jelas.

"Yang mana berarti tidak bisa diketahui penyebab wafatnya anak saya, karena saya hanya ingin minta keadilan," ucap Angger Dimas.

Angger bahkan menduga anaknya tidak tenggelam.

Berbeda dengan sang mantan, Tamara Tyasmara menegaskan bahwa ia tidak pernah menolak untuk melakukan autopsi terhadap jenazah putranya, yang meninggal dunia di kolam renang pada 27 Januari 2024.

"Enggak ada penolakan (untuk anaknya autopsi dari awal," kata Tamara ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (5/1/2024).

Sandy Arifin selaku kuasa hukum Tamara mengatakan, bahwa sejak awal kliennya memberikan persetujuan untuk melakukan autopsi pada jenazah Dante dengan tujuan mengetahui penyebab kematian anak tersebut.

"Klien kami pun juga tidak pernah menyampaikan bahwa menolak adanya permintaan untuk visum ataupun juga untuk autopsi," ujar Sandy Arifin.

Angger Dimas dan mendiang anaknya. (instagram/@anggerdimas)

"Justru klien kami meminta (autopsi) untuk lebih jelas perkaranya agar bisa kelihatan semuanya terjadinya seperti apa," lanjutnya.

Lebih lanjut Sandy menyebut bahwa kliennya belum memiliki akses untuk melihat rekaman CCTV atau kamera pengawas di kolam renang tempat anaknya tenggelam, sehingga belum mengetahui penyebab kematian.

Dia masih menantikan penyidik untuk menunjukkan rekaman CCTV kolam renang tersebut kepada kliennya.

"Nanti mungkin kalau misalkan memang sudah diizinkan Tamara untuk melihat baru kita akan lihat. Jadi enggak ada yang disembunyikan," jelas Sandy Arifin.

"Jadi memang kita enggak tahu, termasuk semua juga klien kami bilamana diperlukan visum ataupun autopsi atau segala macam yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan kepentingan hukum yang berjalan klien kami bersiap ya," pungkasnya.