matamata.com - Hingga kini pihak Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Dante (6) yang diduga ditenggelamkan Yudha Arfandi di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, akhir Januari 2024 lalu.
Dalam keterangan terbarunya, polisi mengutarakan ada dua indikasi kebohongan yang dilakukan Yudha Arfandi.
Sebelumnya Yudha Arfandi sudah menjalani serangkaian tes poligraf.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang dilakukan oleh ahli poligraf beberapa waktu lalu. Hasilnya sudah keluar, ada dua kebohongan yang didapat berdasarkan hasil pemeriksaan ahli poligraf," tegas Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Senin (18/3/2024).
Kombes Ade Ary mengungkap kebohongan pertama Yudha Arfandi yang terungkap dari hasil tes poligraf yakni soal history dirinya membrowsing CCTV kolam renang.
"Tentang browsing CCTV kolam renang. Hasil pemeriksaan ahli poligraf menyatakan bahwa jawaban dari pertanyaan yang disampaikan ahli menunjukkan bahwa subjek yang diperiksa atau tersangka itu berbohong atau deception indicated," papar Ade Ary.
Kebohongan yang kedua adalah soal kekerasan fisik Yudha kepada Tamara Tyasmara, kekasihnya sekaligus ibunda Dante.
Hasil poligraf menyebut Yudha berbohong tentang itu.
"Kemudian hal yang kedua yang ditemukan berbohong tentang pertanyaan terkait kekerasan fisik terhadap saudari Tamara. Dari pertanyaan yang disampaikan ahli, menunjukkan bahwa tersangka berbohong atau deception indicated," tegasnya.
Sampai saat ini belum ada tanggapan dari Tamara Tyasmara mengenai perkembangan kasus tersebut.
Baca Juga
Sebelumnya, saat rekonstruksi Tamara Tyasmara mengaku kesal saat menyaksikan ratusan adegan rekonstruksi Yudha, bahkan ia mengaku dendam ingin menenggelamkan tersangka, namun polisi terus mengawasinya.
Dante meninggal dunia pada Sabtu (27/1/2024) di kolam renang, kemudian dilakukan autopsi jenazah di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan.
Pada Jumat (9/2/2024) kekasih Tamara, Yudha Arfandi ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Kelapa.
Yudha Arfandi ditetapkan tersangka karena polisi menemukan ada kelalaian hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Diketahui pada saat kejadian Yudha Arfandi memang bersama Dante di kolam renang dan polisi akhirnya menetapkan tersangka.
Terpopuler
-
DPR Bakal Koordinasi dengan Pemerintah Soal Usul Perpanjangan Masa Jabatan Kades
-
Jakarta Doodle Fest 2026 dan Indonesia Kaya Hadirkan Kembali 'Musikal Absurd: Hidup Segan But Im Not Done'
-
Kasus Korupsi Bansos Beras PKH: KPK Panggil Kepala Bulog Jateng dan Puluhan Saksi
-
Pemprov DKI Cek Langsung Penerima Bansos, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
-
Menhut Raja Juli Antoni Sejel Lahan Karhutla di Ketapang, Minta Petugas Tak Lengah