Rieke Diah Pitaloka di Pemakaman Nasrullah atau Mat Solar. (ist)
Politikus PDIP ini meminta agar tanah tersebut segera dibayar, mengingat prosesnya yang masih belum selesai.
"Saya tahu perjuangan Bang Juri untuk keluarganya dan sesama luar biasa. Jadi tanah yang kini sebagian digunakan untuk Tol Serpong-Cinere adalah tanah yang urusannya belum selesai oleh negara, bayar!," tegas Oneng.
Sidang pertama terkait sengketa tanah tersebut dijadwalkan akan digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada 19 Maret 2025.
Oneng berharap masalah hukum ini dapat terselesaikan.
"Mohon pengawalannya, seandainya dulu proses konsinyasi tidak dilakukan tergesa-gesa, mungkin sahabat saya ini masih bisa menyelesaikan masalah tanah yang menjadi hasil kerja kerasnya," tegas Rieke.
Kuasa hukum Mat Solar, Khairul Imam, menambahkan sidang gugatan tanah yang dilayangkan kepada H Muhammad Idris akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tangerang pada 19 Maret 2025 kemungkinan akan dibatalkan.
Lantaran penggugat Mat Solar sudah meninggal dunia, namun akan ada gugatan baru dari Ahli Waris.