Hotman Paris dan Razman Nasution. (ist)
Pop.matamata.com - Buntut kisruh saat sidang pencemaran nama baik dan UUITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Kamis (6/2/2025) lalu membuat Hotman Paris Hutapea akhirnya mengambil langkah hukum kejadian tak menyenangkan tersebut.
Seperti diketahui, suasana ruang sidang mendadak ricuh lantaran Razman Arif Nasution dan timnya sempat memprotes keputusan majelis hakim untuk menggelar sidang dalam keadaan tertutup.
Bahkan, akibat keributan tersebut, majelis hakim PN Jakarta Utara sampai memilih untuk walkout dari ruang sidang.
Akibat kejadian ini, Hotman pun melaporkan Razman Arif Nasution.
"Dalam sejarah pengadilan Indonesia, belum pernah ada pengacara yang menghina pengadilan dengan menginjak-injak meja sidang. Saya sudah melaporkannya kepada Ketua Mahkamah Agung agar orang itu dilarang berpraktik di seluruh pengadilan Indonesia," kata Hotman Paris di Jakarta Barat, Jumat (7/2/2025).
Selain itu, Hotman menilai tindakan Razman dan timnya, termasuk Firdaus Oiwobo yang naik ke meja sidang masuk dalam pelanggaran serius yang mencoreng dunia hukum.
Oleh karena itu, pengacara berusia 65 tahun ini meminta pengadilan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian guna memberikan efek