Tengku Dewi dan Andrew Andika. (instagram)
Pop.matamata.com - Tengku Dewi Putri secara resmi telah melayangkan gugatan cerai untuk Andrew Andika melalui e-court ke Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Salah satu isi gugatan cerai adalah soal hak asuh anak.
Melalui konferensi pers, Minola Sebayang selaku kuasa hukum Tengku Dewi menjelaskan bahwa rumah tangga kliennya dengan Andrew Andika telah dikaruniai dua anak.
E berusia sekitar 3 tahun, kemudian kedua, janin berjenis kelamin perempuan.
"Yang kami masukkan dalam gugatan cerai ini hanya mengenai hak asuh anak, jadi anaknya itu ada dua," ucap Minola Sebayang, Kamis (6/6/2024).
Ia lantas membahas sejak kapan seseorang bisa disebut subjek hukum.
Terkait hak asuh anak, Minola Sebayang menyebut anak di dalam kandungan sudah dianggap sebagai subjek hukum meski belum dilahirkan.
Ia menambahkan, usia janin dalam kandungan Tengku Dewi sekarang jalan 8 bulan.
Sang klien telah menjalani pemeriksaan USG dan diketahui, jenis kelaminnya perempuan.
"Anak itu ada dalam kandungan Dewi selama masa perkawinan antara Dewi dan Andrew. Jadi, tak perlu diragukan lagi siapa yang menjadi ayah dari anak tersebut," tambah Minola Sebayang.
Baca Juga: Resmi Gugat Cerai Andrew Andika, Ini Isi Tuntutan Tengku Dewi Putri
"Makanya dalam gugatan kita sampaikan ada dua anak. Satu lahir bernama E, satu lagi dalam proses (menuju kelahiran)," tegasnya seraya menyebut Tengku Dewi sudah mantap bercerai.
Terkait harta gana gini Tengku Dewi tidak mempersoalkan.
"Jadi hak asuh ini yang kami minta. Terkait harta gana -gini kita tidak cantumkan dalam gugatan ini, mengingat Tengku Dewi dan Andrew Andika sudah menikah mereka memiliki perjanjian pranikah,"jelasnya.
Gugatan cerai tersebut dilayangkan Tengku Dewi akibat Andrew Andika berulang kali keciduk menjalin hubungan terlarang dengan wanita lain di belakangnya.
"Setelah tertunda beberapa lama, hari ini baru terealisasi jam 14.36 WIB kami daftarkan gugatan perceraian dari klien kami, Tengku Dewi ke suaminya Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong secara online. Dan sudah ada konfirmasi dari MA," pungkas Minola Sebayang.