Potret mesra Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika (Instagram)
Pop.matamata.com - Tengku Dewi Putri akhirnya resmi menggugat cerai Andrew Andika usai mengungkap dugaan perselingkuhan sang suami di media sosial. Ia mendaftarkan gugatan cerai secara e-court di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat pada Kamis (6/6/2024).
Dalam gugatan cerainya, Tengku Dewi Putri mengajukan beberapa poin. Selain permohonan cerai, Dewi juga menyertakan tuntutan untuk mendapat hak asuh anak termasuk bayi dalam kandungannya.
Menurut Minola Sebayang selaku kuasa hukum Tengku Dewi Putri, hak asuh anak memang sebaiknya berada di tangan ibu kandung.
“Secara hukum Islam, hak pemeliharaan dan anak di bawah umur itu seyogyanya dalam pemeliharaan ibunya,” ujar Minola Sebayang di kawasan Kuningan, Jakarta.
Tengku Dewi Putri juga menuntut nafkah anak dari Andrew Andika sebesar Rp20 juta per bulan. Ia yakin sang pesinetron tidak akan keberatan dengan tuntutan tersebut.
“Rp20 juta per bulan untuk 2 anak. Jadi untuk masing-masing, Rp10 juta,” jelas Minola Sebayang.
“Biaya nafkah untuk anak dan pendidikan anak yang diminta Dewi itu sangat rasional, normal saja, sesuai juga dengan kemampuan Andrew, hanya Rp20 juta per bulan untuk dua orang anak,” sambungnya.