Tengku Dewi dan Andrew Andika. (instagram)
Sang klien telah menjalani pemeriksaan USG dan diketahui, jenis kelaminnya perempuan.
"Anak itu ada dalam kandungan Dewi selama masa perkawinan antara Dewi dan Andrew. Jadi, tak perlu diragukan lagi siapa yang menjadi ayah dari anak tersebut," tambah Minola Sebayang.
"Makanya dalam gugatan kita sampaikan ada dua anak. Satu lahir bernama E, satu lagi dalam proses (menuju kelahiran)," tegasnya seraya menyebut Tengku Dewi sudah mantap bercerai.
Terkait harta gana gini Tengku Dewi tidak mempersoalkan.
"Jadi hak asuh ini yang kami minta. Terkait harta gana -gini kita tidak cantumkan dalam gugatan ini, mengingat Tengku Dewi dan Andrew Andika sudah menikah mereka memiliki perjanjian pranikah,"jelasnya.
Gugatan cerai tersebut dilayangkan Tengku Dewi akibat Andrew Andika berulang kali keciduk menjalin hubungan terlarang dengan wanita lain di belakangnya.
"Setelah tertunda beberapa lama, hari ini baru terealisasi jam 14.36 WIB kami daftarkan gugatan perceraian dari klien kami, Tengku Dewi ke suaminya Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong secara online. Dan sudah ada konfirmasi dari MA," pungkas Minola Sebayang.