Sandra Dewi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. (ist)
Tak cuma itu, ia menyebut perkara terkait suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, hingga kini masih dalam proses pemberkasan.
"Masih tahap pemberkasan," tambah Ketut.
Sekadar diketahui, Sandra Dewi telah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung.
Dia diperiksa pada Rabu (15/5) dan Kamis (4/4).
Adapun Kejagung telah menetapkan total 22 tersangka dalam perkara tersebut.
Para tersangka diduga mengakomodir kegiatan pertambangan liar atau ilegal di wilayah Bangka Belitung untuk mendapatkan keuntungan.
Isu liar mengenai Sandra Dewi menjadi tersangka ini beredar di media sosial.