Ammar Zoni. (ist)
Pop.matamata.com - Bintang sinetron Ammar Zoni kembali terseret kasus narkoba.
Setelah beberapa bulan ditahan atas kasus tersebut, akhirnya sidang perdana Ammar Zoni digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Kamis (2/5/2024).
Namun sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) itu terpaksa ditunda oleh majelis hakim.
Ditundanya sidang tersebut lantaran Jaksa penuntut umum (JPU) dan Ammar Zoni tidak dihadirkan di ruang persidangan.
Oleh karenanya, majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang perdana tersebut.
"Majelis hakim berkesimpulan bahwa kita akan panggil lagi jaksa dan terdakwa bisa hadir dalam sidang secara online," ucap majelis hakim di dalam ruang sidang.
Meski ditunda, majelis hakim mengatakan bahwa sidang tersebut akan kembali dilanjutkan pekan depan tepatnya pada Senin, 13 Mei 2024 dengan agenda sama, yakni pembacaan dakwaan dari JPU.