Aktris Nirina Zubir saat memberikan keterangan pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto)
"Tujuan utamanya sih sebenarnya membuat kami sekeluarga digangguin terus, tapi ya nggak apa-apa, ayo kita hadapin," tambah Nirina Zubir.
Nirina Zubir berharap gugatan ini tidak lagi dilanjutkan oleh hakim mengingat mafia tanah sudah dinyatakan bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
"Semoga semua dari hakim, hingga hukum semua bisa melihat lah ini nggak worth it banget buat dilanjutkan lagi. Ini sudah inkrah, sudah terbukti bersalah, buktinya sudah kuat sudah ya jangan diperpanjang lagi," harap Nirina Zubir.
Kasus ini terbongkar dari mantan ART ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita yang mengambil aset tanah milik ibu artis tersebut sebelum meninggal dunia.
Riri Khasmita secara diam-diam mengalihkan sertifikat tanah yang semula punya ibu Nirina Zubir, Cut Indria menjadi namanya.
Keluarga Nirina Zubir akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021.
Setelah berjuang, ibu dua orang anak itu akhirnya berhasil mendapatkan sertifikat tanah milik keluarganya.