Aktris Nirina Zubir saat memberikan keterangan pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto)
Pop.matamata.com - Kasus mafia tanah yang dilakukan oleh mantan Asisten Rumah Tangga (ART) Nirina Zubir lagi-lagi harus berurusan dengan mafia tanah yang sebelumnya merebut aset pribadi keluarganya.
Pada Februari lalu, istri Ernest Cokelat itu baru saja memeroleh kembali sertifikat tanah yang sebelumnya berada di tangan mafia tanah yang juga merupakan mantan ART mendiang ibundanya, Riri Khasmita.
Ternyata, baru-baru ini Riri Khasmita menggugat Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Alen Saputra, yang telah mengembalikan sertifikat tanah kepada Nirina Zubir.
Akibatnya, istri ibu dua orang itu jadi ikut terseret dalam gugatan tersebut.
Bintang film '30 Hari Mencari Cinta' itu heran dengan adanya gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara ini yang dalamnya dikatakan dalam pengembalian sertifikat itu ada cacat hukum.
"Bingung saja gitu, dikatakan katanya ada cacat hukumnya gitu, berani banget ya orang ini," tutur Nirina Zubir di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta Timur, Selasa (2/4/2024).
Bintang film 'Keluarga Cemara' itu menduga Riri Khasmita ingin keluarganya menjadi tak tenang dengan adanya gugatan ini.