Diduga Nikmati Korupsi Rp271 T, Ahli Hukum Beberkan Fakta Sandra Dewi Bisa Kena Pidana 5 Tahun dan Dimiskinkan

Sandra Dewi saat ini menjadi sorotan karena suaminya ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Ahli hukum menilai Sandra Dewi bisa terkena hukuman pidana dan dimiskinkan.

Rizki | Rizki | MataMata.com
Kamis, 28 Maret 2024 | 15:36 WIB
Sandra Dewi dan Harvey Moeis (Instagram/@sandradewi88)

Sandra Dewi dan Harvey Moeis (Instagram/@sandradewi88)

Dirinya juga meminta penyidik melacak aliran uang itu ke usaha-usaha milik keluarga Sandra Dewi. Sehingga bisa terungkap semua aliran uang yang ada.

“Ada yang beberapa dikatakan itu sah, misalnya mempunyai usaha klinik tapi asal muasalnya dari mana. Kalau dari warisan ok,” katanya.

Potret Ulang Tahun Sandra Dewi. (Instagram/sandradewi88)
Potret Ulang Tahun Sandra Dewi. (Instagram/sandradewi88)

 

Bagi Firman ini merupakan ketajaman dari seorang penyidik. Sehingga bisa melacak aliran uang itu mengarah.

Karena itu dirinya berharap masyarakat juga terus memantau kasus ini. Sehingga bisa mengungkapnya secara terang benderang.

“Itu adalah hak priogatif dari penyidik. Banyak kasus uang bisa diarahkan ke saudara dan lain-lain,” pungkasnya.
 

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI