Usai Persidangan Digelar, Pihak Ponpes Upayakan Berdamai, Ini Sikap Anofial Asmid

Ayah Atta Halilintar Gugat Ponpes di Pekanbaru

Mia Taksaka | MataMata.com
Senin, 18 Maret 2024 | 16:07 WIB
Anofial Asmid Halilintar. (instagram/@genhalilintar)

Anofial Asmid Halilintar. (instagram/@genhalilintar)

2018: Halilintar digugat pertama kali, menuntut pembatalan dua sertifikat atas namanya dan menyatakan salah satu penggugat sebagai pemilik tanah.

2020: Penggugat kembali melayangkan gugatan dengan tuntutan yang sama.

2005: Halilintar mengembalikan sertifikat tanah kepada Dokter Risda sebagai perwakilan yayasan.

Namun, penerima kuasa meninggal dunia sebelum sertifikat dikembalikan, sehingga pengalihan aset tanah batal.

2024: Halilintar menggugat pihak yayasan karena tidak mau mengembalikan dua sertifikat tanah miliknya.

 

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI