Komeng. (instagram/@komeng.original)
"Saya mah mau kepilih alhamdulillah, mau nggak (kepilih) alhamdulillah. Titik itu yang saya inginkan (orang tahu Alfiansyah Bustami dan Komeng sama) kalau soal nama itu tadi," ungkapnya.
Komeng terinspirasi ketika melihat Korea maju karena budaya.
Bahkan pemerintahnya juga mendukung masyarakatnya yang ingin berkesenian.
Komeng mau mengurusi bidang yang memang dia mengerti.
"Negara itu bisa maju kalau kebudayaan itu bisa maju. Korea itu hanya modal budaya, siapapun yang mau berkesenian, sekolah dimanapun dibayar, gratis oleh negara. Cara itu hanya lewat kesenian saja bisa," kata Komeng.
"(Saya mau mengurusi) yang memang saya tahu. Kalau saya nggak tahu, saya nggak urusin. Ada orang ditaruh di energilah padahal dia bukan bidangnya," tegas Komeng.
Seperti diketahui, mengacu pada ketentuan Pasal 22D UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI bahwa sebagai lembaga legislatif DPD RI mempunyai fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran.
Sedangkan tugas dan wewenang DPD RI adalah Pengajuan Usul Rancangan Undang-Undang, Pembahasan Rancangan Undang-Undang, Pertimbangan Atas Rancangan Undang-Undang dan Pemilihan Anggota BPK hingga Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang.