Saipul Jamil. (MataMata.com/Rena Pangesti)
Pop.matamata.com - Pengacara Saipul Jamil, Raja Simanjuntak membenarkan jika kliennya ditangkap polisi pada hari ini, Jumat (5/1/2023). Penangkapan mantan suami Dewi Perssik itu diketahui dari video yang beredar luas di media sosial.
Raja Simanjuntak menduga, penangkapan Saipul Jamil berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
“Diduga ada kaitannya dengan narkoba,” ujar Raja Simanjuntak, dikutip dari Suara.com.
Namun, Raja Simanjuntak sendiri mengaku belum bisa memastikan apakah Saipul Jamil memang benar ditangkap karena narkoba atau masalah lain lantaran kliennya masih sulit dihubungi.
“Semua belum bisa dipastikan. Saya sendiri juga belum bertemu dan Saipul juga dihubungi susah,” kata Raja Simanjuntak.
Sementara itu, Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida membenarkan jika Saipul Jamil ditangkap karena kasus narkoba.
"Iya betul (kasus narkoba)," kata Donny Agung Harvida.