Saipul Jamil Ditangkap Polisi di Jalur Busway, Diduga Karena Terlibat Narkoba

Saipul Jamil hanya bisa duduk dan terlihat memelas saat akan dibawa oleh para petugas

Meiko Chan | MataMata.com
Jum'at, 05 Januari 2024 | 18:07 WIB
Detik-detik penangkapan Saipul Jamil (Instagram)

Detik-detik penangkapan Saipul Jamil (Instagram)

Pop.matamata.com - Kabar mengejutkan datang dari Saipul Jamil. Mantan suami Dewi Perssik itu ditangkap polisi di Jalur Busway.

Detik-detik penangkapan Saipul Jamil viral di media sosial dan menjadi sorotan warganet. Berdasar keterangannya, Saipul Jamil ditangkap di kawasan Halte Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam video tersebut, Saipul Jamil dikerubungi sejumlah pria. Beberapa diantaranya memakai helm dan ada yang mengenakan baju polisi.

Sementara itu, Saipul Jamil hanya bisa duduk dan terlihat memelas saat akan dibawa oleh para petugas. Ekspresinya tampak ketakutan dan menolak diangkut polisi.

Kejadian itu menimbulkan kemacetan dari pengendara sekitar. Orang-orang penasaran dengan apa yang sebenarnya tengah terjadi.

Begitu pula dengan warganet yang melihat video yang kini tersebar luas di jagat maya. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @lambe__danu.

Detik-detik penangkapan Saipul Jamil (Instagram)
Detik-detik penangkapan Saipul Jamil (Instagram)

 

Dari informasi yang dihimpun, Saipul Jamil diduga ditangkap karena berkaitan dengan narkoba. Namun belum ada informasi resmi menganai alasan dibalik penangkapan tersebut.

"Dia pemakai apa pengedar, dari cara nangkepnya mah pengedar ya," komentar @tania***.

"Kayaknya narkoyem yakk, terus dia parno gitu," timpal @nina_***.

Baca Juga: Unggah Video Uang Segepok Kini Pamer Foto Bareng Mantan Suami Yang Berselingkuh, Hanum Mega Banjir Hujatan

"Dia gak mau diangkut ya??? Sampai aparat kesusahan gitu ngegeretnya," imbuh @a_krn***.

Detik-detik penangkapan Saipul Jamil (Instagram)
Detik-detik penangkapan Saipul Jamil (Instagram)

 

Sebelumnya, Saipul Jamil pernah berurusan dengan polisi atas kasus pelecehan seksual pada tahun 2016. Akibat perbuatannya, ia dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun.

Pedangdut ini kemudian mengajukan banding, namun Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta justru memperberat hukumannya menjadi 5 tahun penjara.

Saipul Jamil bebas pada 2 September 2021 lalu. Sejak saat itu, dirinya diboikot tampil di televisi.(*)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI