Dituding Bunuh Anak Macan, Alshad Ahmad Ancam Lapor Polisi: Hukuman 4 Tahun

Hingga kini pun, Alshad Ahmad masih menelusuri penyebab kematian Cenora, bayi harimaunya.

Ade Wismoyo | Rena Pangesti | MataMata.com
Sabtu, 29 Juli 2023 | 13:15 WIB
Potret Kenangan Alshad Ahmad dan Cenora. (Instagram/@alshadahmad)

Potret Kenangan Alshad Ahmad dan Cenora. (Instagram/@alshadahmad)

Pop.matamata.com - Alshad Ahmad bereaksi usai dituding jadi penyebab anak harimau peliharaannya mati. Pernyataan keberatan disampaikan sepupu Raffi Ahmad melalui surat terbuka di Instagram.

Alshad Ahmad menyebut, ada segelintir orang yang menyebutnya sebagai pembunuh. Bagi pacar Tiara Andini, hal tersebut merupakan bentuk fitnah.

"Merupakan sebuah hal yang menyakitkan bagi saya apabila dituduh atau difitnah sebagai pembunuh Cenora," ujar Alshad Ahmad di Instagram Story, Jumat (28/7/2023).

Alshad Ahmad pun tak menginginkan bayi harimau peliharaannya mati. "Saya adalah pihak yang paling terpukul dan yang mengalami kesedihan mendalam," ucapnya.

Potret Kenangan Alshad Ahmad dan Cenora. (Instagram/@alshadahmad)
Potret Kenangan Alshad Ahmad dan Cenora. (Instagram/@alshadahmad)

Tak terima dengan tuduhan tersebut, Alshad Ahmad memperingatkan siapapun untuk mengingat adanya hukum yang mengatur soal masalah tersebut.

"Perbuatan menyampaikan tuduhan atau fitnah, sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat 3 dan pasal 45 ayat 3 UU tentang informasi dan transaksi elektronik," tulis Alshad Ahmad.

"Ancaman pidana penjara, paling lama empat tahun dan atau denda paling banyak Rp750 juta," imbuhnya.

Hingga kini pun, Alshad Ahmad masih menelusuri penyebab kematian Cenora, bayi harimaunya.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI