Fakta Kasus Dugaan KDRT Ferry Irawan ke Venna Melinda (instagram/@ferryirawanreal)
Pop.matamata.com - Perjanjian Pranikah Bikin Notaris Syok, Ferry Irawan Bisa Jatuh Miskin Jika Diceraikan Venna Melinda.
Ramai kasus KDRT yang dilaporkan oleh Venna Melinda membuat perjanjian pranikahnya dengan Ferry Irawan kembali disorot publik. Dari isi perjanjian itu, jika bercerai dari Venna, Ferry berpotensi jatuh miskin.
Sebagaimana diketahui, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas kasus dugaan KDRT pada Senin (9/1/2023). Ibunda Verrell Bramasta itu membawa bukti berupa baju dan handuk yang berlumuran darah.
Foto Venna Melinda dengan hidung berlumuran darah juga beredar di media sosial. Polisi membenarkan bahwa Venna mengalami luka di bagian hidung akibat tekanan pada kepala.
Sementara kasus KDRT masih dalam proses penyidikan, isi perjanjian pra-nikah dari pasangan yang sah jadi suami istri pada Maret 2022 tersebut kembali disorot oleh warganet.
Sebelum menikah, Ferry Irawan ingin membuat perjanjian pra-nikah yang isinya hanya menguntungkan Venna Melinda. Bahkan pihak notaris yang menangani perjanjian pra-nikah mereka syok dan meminta Ferry pikir-pikir dulu.
"Pas kita ke notaris nih, notarisnya cuma bilang, 'Pak, maaf banget, saya mau tanya, saya belum pernah ini buat perjanjian yang seperti ini,'" kata notaris ditirukan Ferry Irawan.
"Nggak apa-apa, saya nggak apa-apa kok," pungkasnya.
Ferry Irawan mengatakan bahwa dia tidak akan menyentuh harta milik istrinya. Namun semua penghasilannya setelah menikah semua menjadi hal milik Venna.
Jika kasus dugaan KDRT berujung perceraian, Ferry Irawan bisa jatuh miskin. Namun menurut warganet, Ferry pada dasarnya sudah miskin karena disebut tak punya apa-apa.
"Apaan yang mau dibawa? Punya duit aja kagak," komentar akun @dianabawole_mckagan.
"Emang punya apa sih si bapak tirinya Verrell ini? Omongannya seakan-akan punya banyak harta terus dikasih ke Venna semua," sahut akun @oktee19.