Pop.matamata.com - Artis Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys.
Nikita Mirzani dan Mail saat ini tengah ditahan di Polda Metro Jaya.
Reza Gladys berterima kasih kepada pihak kepolisian yang cepat tanggap menangani laporannya tersebut.
Hal ini membuktikan bahwa Nikita Mirzani bukan sosok yang kebal hukum seperti anggapan banyak orang.
"Saya dan klien saya dokter Reza Gladys mau sampaikan terima kasih kepada kepolisian Indonesia, khususnya Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya," tegas Julianus P. Sembiring, Kuasa Hukum dr. Reza Gladys belum lama ini kepada awak media.
Julianus P. Sembiring menambahkan pihak Reza Gladys saat ini akan mengikuti proses hukum yang ada.
"Saya pikir begini, proses hukum sedang berjalan, kita ita hormati. Pada prinsipnya, klien kami sejak awal taat asas hukum," tambah Julianus.
Reza Gladys dan suaminya menegaskan penahanan tersebut adalah kewenangan polisi.
"Itu bukan kehendak klien kami, ini bukan keinginan klien kami, tapi mau bagaimana lagi?. Klien kami tidak suka keributan dan sebenarnya tidak mau ini terjadi. Tapi untuk membela diri, mungkin ini salah satu caranya," tambah Julianus.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dilaporkan oleh dokter Reza Gladys atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman.
Baca Juga
Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menahan Nikita terkait kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ia ditahan usai diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (4/4/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary pun telah membenarkan status penahanan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra.
Kombes Ade Ary mengatakan tim penyidik akan mendalami perkara dugaan pemerasan dan pengancaman tersebut seraya melengkapi berkas untuk melimpahkan kasus Nikita Mirzani itu ke Kejaksaan.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yaitu NM dan IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi, selanjutnya penyidik telah menahan terhadap kedua tersangka," tegas Kombes Pol Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya saat ditemui di kantornya, Selasa (4/3/2025) lalu.
"Untuk 20 hari ke depan kedua tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dokter Kecantikan Reza Gladys Dirikan Yayasan dan Bagikan Sembako di Cianjur
-
Gelar Gebyar ABG, dr Reza Gladys Ikut Berpartisipasi di Acara BPOM
-
Dokter Reza Gladys Hadirkan Masker Patch untuk Kulit Wajah Cantik Memesona
-
Reza Gladys Melawan di Persidangan, Bikin Nikita Mirzani dan Pengacara Terdiam
-
Siap Bongkar Fakta di Persidangan, Nikita Mirzani Hadapi Bos Skincare Reza Gladys
Terpopuler
-
Mendapat Ancaman Pembunuhan dari OTK, Aktor Syarief Khan Yakin Dugaan Persaingan Bisnis
-
Hadapi Teror 100 Pocong, Leoni dan Samuel Rizal Kewalahan di Film 'Kolong Mayit'
-
3 Komika Bakal Kocok Perut di Film 'Warung Pocong', Begini Kisahnya
-
Sambut Ramadan, RCTI Hadirkan Tabligh Akbar 'Penyejuk Hati' secara Live dari Masjid Agung Al Amjad Tangerang
-
Demi Keimanan dan Cinta, Marcell Darwin dan Vinessa Inez Rela Berkorban
Terkini
-
Tayang Lebaran Idul Fitri! Prilly Terharu Film 'Danur: The Last Chapter', jadi Akhir Perjalanan Risa
-
Syarief Khan akan Somasi dan Laporkan Selebgram ke Polisi, dengan Dugaan Fitnah
-
Diandra Salsabila hingga Ghazi Alhabsyi, Ungkap Tantangan Seru Sinetron 'Petualangan Rahasia Queena'
-
Rakernas Gekrafs 2026, Usung Asta Karya sebagai Arah Baru Gerakan Ekonomi Kreatif
-
Garap Film 'Children of Heaven Versi Indonesia', Hanung Bramantyo Tak Ingin Eksploitasi Kesedihan