Pop.matamata.com - Artis Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys.
Nikita Mirzani dan Mail saat ini tengah ditahan di Polda Metro Jaya.
Reza Gladys berterima kasih kepada pihak kepolisian yang cepat tanggap menangani laporannya tersebut.
Hal ini membuktikan bahwa Nikita Mirzani bukan sosok yang kebal hukum seperti anggapan banyak orang.
"Saya dan klien saya dokter Reza Gladys mau sampaikan terima kasih kepada kepolisian Indonesia, khususnya Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya," tegas Julianus P. Sembiring, Kuasa Hukum dr. Reza Gladys belum lama ini kepada awak media.
Julianus P. Sembiring menambahkan pihak Reza Gladys saat ini akan mengikuti proses hukum yang ada.
"Saya pikir begini, proses hukum sedang berjalan, kita ita hormati. Pada prinsipnya, klien kami sejak awal taat asas hukum," tambah Julianus.
Reza Gladys dan suaminya menegaskan penahanan tersebut adalah kewenangan polisi.
"Itu bukan kehendak klien kami, ini bukan keinginan klien kami, tapi mau bagaimana lagi?. Klien kami tidak suka keributan dan sebenarnya tidak mau ini terjadi. Tapi untuk membela diri, mungkin ini salah satu caranya," tambah Julianus.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dilaporkan oleh dokter Reza Gladys atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman.
Baca Juga
Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menahan Nikita terkait kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ia ditahan usai diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (4/4/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary pun telah membenarkan status penahanan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra.
Kombes Ade Ary mengatakan tim penyidik akan mendalami perkara dugaan pemerasan dan pengancaman tersebut seraya melengkapi berkas untuk melimpahkan kasus Nikita Mirzani itu ke Kejaksaan.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yaitu NM dan IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi, selanjutnya penyidik telah menahan terhadap kedua tersangka," tegas Kombes Pol Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya saat ditemui di kantornya, Selasa (4/3/2025) lalu.
"Untuk 20 hari ke depan kedua tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dokter Kecantikan Reza Gladys Dirikan Yayasan dan Bagikan Sembako di Cianjur
-
Gelar Gebyar ABG, dr Reza Gladys Ikut Berpartisipasi di Acara BPOM
-
Dokter Reza Gladys Hadirkan Masker Patch untuk Kulit Wajah Cantik Memesona
-
Reza Gladys Melawan di Persidangan, Bikin Nikita Mirzani dan Pengacara Terdiam
-
Siap Bongkar Fakta di Persidangan, Nikita Mirzani Hadapi Bos Skincare Reza Gladys
Terpopuler
-
Polda Maluku Berkomitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Gratifikasi Bupati MBD, 6 Saksi Diperiksa
-
Dicap Antagonis, Meriam Bellina Lepas Image Jahat di Film 'Titip Bunda di Surga-Mu'
-
William dan Oliver Roberts Kompak di Sinetron 'Asmara Gen Z'
-
Adegan Ciuman, Fajar Sadboy Bikin Salfok Marsha Aruan di Web Series 'Yang Penting Ada Cinta'
-
Adly Fairuz Dilaporkan Pidana ke Polres Jaktim dan Besok Hadapi Sidang Perdata di PN Jaksel
Terkini
-
Saskia Chadwick Bintangi Film 'Tolong Saya', jadi Edukasi untuk Pelajar di Luar Negeri
-
Vakum 8 Tahun, Rianti Cartwright Kembali Bintangi Film: Kangen Akting
-
Ngeri! Akibat Cuaca Buruk, Helikopter Raffi Ahmad Nyaris Jatuh di Bali
-
Mongol Stres dan Donny Damara Kuras Emosi di Film 'Jangan Seperti Bapak'
-
Dinilai Terlalu Vulgar! Foto Topless Jennie BLACKPINK, Picu Pro dan Kontra