Pop.matamata.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI baru saja melakukan dialog interaktif dengan content creator dan influencer terkait kosmetik aman dan berdaya saing tinggi di Tanah Air.
Di sela-sela diskusi publik itu, tampak dr. Reza Gladys, Dipl. AAAM dan sang suami dr. Attaubah Mufid hadir untuk membahas hal tersebut yang sedang ramai di media sosial.
Pembahasan mengenai ribut-ribut di media sosial terkait seseorang yang menganggap dirinya berkapasitas mereview sebuah produk skincare tanpa Standar Operasional Prosedur (SOP) yang benar dan tidak sesuai dengan standar, berdampak pada penurunan kepercayaan masyarakat memakai kosmetik lokal.
"Bisa dibayangkan misal si A di media sosial menyampaikan hasil lab produk tertentu bermasalah, kemudian pihak B membantah dengan juga menunjukkan hasil lab berbeda, ini kan akhirnya menjadi ribut," tegas Prof. Taruna, Kepala BPOM di Jakarta, Jumat (17/1/2025).
"Kemudian yang dituntut untuk membereskan atau 'cuci tangan' menjadi BPOM. Padahal, tugasnya kami itu adalah pengawasan, ini yang kemudian menjadi tidak bijak. Karenanya, kita berharap bila menemukan pelanggaran, sampaikan dulu ke BPOM RI, kita terbuka untuk langsung memproses laporan," sambungnya.
Tak sedikit cara oknum influencer yang tengah ramai dibahas itu menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap brand lokal dengan cara memberikan review negatif terhadap brand tertentu namun brand yang jelas mengandung bahan berbahaya menjadi cyrcle pertemanan dengan oknum tersebut.
Kemudian, dengan adanya tekanan dan ancaman untuk tidak melakukan klarifikasi agar trust issue masyarakat tetap berpihak kepada yang bersangkutan.
Tak hanya itu, cara lain yang kerap dilakukan oknum influencer adalah diduga melakukan intimidasi atau bully yang menghancurkan mental pengusaha di sosial media.
Oleh sebab itu, dokter Attaubah Mufid bertanya mengenai kapasitas seorang dokter untuk mereview sebuah produk.
"Kita turut ingin mendukung pemerintah yang fokus mengembangkan brand lokal," jelas dr. Attaubah Mufid.
Prof. Taruna mengatakan bahwa ketika seseorang yang bukan kapasitasnya mereview sebuah produk maka akan ditindaklanjuti.
"Kalau ada teman-teman melakukan review dengan bukan otoritasnya, dapat dituntut secara hukum. Pak Kapolri sudah menegaskan untuk tidak main-main, dan jangan membuat gaduh," ungkap Prof. Taruna.
Prof. Taruna menjelaskan jika punya status yang tidak jelas jangan mereview agar tidak saling lapor dan tidak saling kontradiktif.
"Semua sudah jelas bahwa kami (BPOM) yang bertugas mengawasi sesuai dengan Perpres Nomor 80 Tahun 2017," pungkas Prof. Taruna.
Berita Terkait
-
Sahafira Inby Chandra, Beri Hadiah Mobil-mobilan untuk Anak Kembar Mpok Alpa
-
DPR Desak BPOM Usut Toko Roti Sehat Abal-Abal yang Diduga Tipu Konsumen
-
Desainer Karina Rozy, Tampilkan Koleksi Unggulan Luminous Black di IN2MF 2025
-
Rahasia Lava Spa! Tak hanya Relaksasi Tubuh dan Pikiran Sehat, tapi Bikin Kulit Cerah
-
Lava Spa Hadirkan Relaksasi dan Gaya Hidup Terbaik untuk Para Pelari Kalcer
Terpopuler
-
Mengenaskan! Ibrahim Risyad Merasa Disiksa, Selama Syuting Film 'Riba'
-
Bertabur Bintang, 'Anugerah LSF 2025' Hadirkan 18 Kategori Nominasi
-
Wow! Tatjana Saphira Bintangi Serial 'Ipar Adalah Maut', Dikemas Penuh Drama dan Emosional
-
Tim Tanta Ginting, Saih hingga Fateh Halilintar Melaju ke Babak Final TOSI Season 4
-
Masuk Babak Final TOSI Season 4 SCTV, Raffi Ahmad Siapkan Strategi Khusus
Terkini
-
Wow! Jalin Kolaborasi dengan Iko Uwais, Nagita Slavina jadi Produser Eksekutif Film 'Timur'
-
Banyak Cara Menuju Pernikahan, Saskia Chadwick Kepikiran Konsep Taaruf
-
Sepanjang Kariernya! Mawar de Jongh Tampil Total, demi Film 'Sampai Titik Terakhirmu'
-
Bintangi Film 'Pesugihan Sate Gagak', Yoriko Angeline Tak Kuat Nahan Tawa
-
Selamat! Vicky Prasetyo jadi Ketua Umum Organisasi Sosial: Anggotanya Sudah 34 Provinsi