Pop.matamata.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI baru saja melakukan dialog interaktif dengan content creator dan influencer terkait kosmetik aman dan berdaya saing tinggi di Tanah Air.
Di sela-sela diskusi publik itu, tampak dr. Reza Gladys, Dipl. AAAM dan sang suami dr. Attaubah Mufid hadir untuk membahas hal tersebut yang sedang ramai di media sosial.
Pembahasan mengenai ribut-ribut di media sosial terkait seseorang yang menganggap dirinya berkapasitas mereview sebuah produk skincare tanpa Standar Operasional Prosedur (SOP) yang benar dan tidak sesuai dengan standar, berdampak pada penurunan kepercayaan masyarakat memakai kosmetik lokal.
"Bisa dibayangkan misal si A di media sosial menyampaikan hasil lab produk tertentu bermasalah, kemudian pihak B membantah dengan juga menunjukkan hasil lab berbeda, ini kan akhirnya menjadi ribut," tegas Prof. Taruna, Kepala BPOM di Jakarta, Jumat (17/1/2025).
"Kemudian yang dituntut untuk membereskan atau 'cuci tangan' menjadi BPOM. Padahal, tugasnya kami itu adalah pengawasan, ini yang kemudian menjadi tidak bijak. Karenanya, kita berharap bila menemukan pelanggaran, sampaikan dulu ke BPOM RI, kita terbuka untuk langsung memproses laporan," sambungnya.
Tak sedikit cara oknum influencer yang tengah ramai dibahas itu menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap brand lokal dengan cara memberikan review negatif terhadap brand tertentu namun brand yang jelas mengandung bahan berbahaya menjadi cyrcle pertemanan dengan oknum tersebut.
Kemudian, dengan adanya tekanan dan ancaman untuk tidak melakukan klarifikasi agar trust issue masyarakat tetap berpihak kepada yang bersangkutan.
Tak hanya itu, cara lain yang kerap dilakukan oknum influencer adalah diduga melakukan intimidasi atau bully yang menghancurkan mental pengusaha di sosial media.
Oleh sebab itu, dokter Attaubah Mufid bertanya mengenai kapasitas seorang dokter untuk mereview sebuah produk.
"Kita turut ingin mendukung pemerintah yang fokus mengembangkan brand lokal," jelas dr. Attaubah Mufid.
Prof. Taruna mengatakan bahwa ketika seseorang yang bukan kapasitasnya mereview sebuah produk maka akan ditindaklanjuti.
"Kalau ada teman-teman melakukan review dengan bukan otoritasnya, dapat dituntut secara hukum. Pak Kapolri sudah menegaskan untuk tidak main-main, dan jangan membuat gaduh," ungkap Prof. Taruna.
Prof. Taruna menjelaskan jika punya status yang tidak jelas jangan mereview agar tidak saling lapor dan tidak saling kontradiktif.
"Semua sudah jelas bahwa kami (BPOM) yang bertugas mengawasi sesuai dengan Perpres Nomor 80 Tahun 2017," pungkas Prof. Taruna.
Berita Terkait
-
Rawat Kecantikan, Jennifer Bachdim Makin Percaya Diri Gunakan Elara Skin Indonesia
-
XERF Gunakan Teknologi Canggih untuk Perawatan Lifting dan Tightening yang Natural, Nyaman dan Efektif
-
Ratusan Warga Nagarawangi bersama Lifebuoy Gelar Zumba, UMKM hingga Games di Tasikmalaya
-
Hyrox Resmi Masuk FIT HUB, Gym Favorit Generasi Muda di Indonesia
-
Dambakan Kulit Cantik! Kim Kardashian dan Hian Tjen, Gunakan Teknologi Skin Tightening XERF
Terpopuler
-
Vino G. Bastian Ungkap Film 'Tanah Runtuh', Berdayakan Pemain Down Syndrome
-
Dipasangkan dengan Kenny Austin di Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta', Gisella Anastasia Akui Deg-Degan
-
Selamat! Film 'Ghost Buzzer' Lolos Sensor untuk Semua Umur
-
Syarief Khan akan Laporkan Selebgram ke Polisi, terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Intimidasi
-
Bintangi Film 'Maju: Jejak Pahit si Kembang Gula', Sarah Sechan Merasa Miris soal Peredaran Narkoba
Terkini
-
Merasa Kehilangan, ASBAK Band Pilih 'Hidup Tanpa Cinta'
-
Komunitas Rider Kalisari R2L, Gelar Touring Kebersamaan ke Bogor
-
Ingin Karyanya Lebih Bernyawa, Anggia Novita Optimistis Produseri Soundtrack Film 'Juminten Edan'
-
Sepakat Berkolaborasi! Hard Lights, BEAUZ, dan Solar State, Rilis Lagu 'Mad World'
-
Kuras Emosi! Auzan Noh dan Syakir Daulay Kompak Bintangi Film 'Dua Nafas'