Pop.matamata.com - Usai dokter Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan Samira Farahnaz atau Doktif di Polda Metro Jaya, Doktif juga menyandang status yang sama.
Doktif menjadi tersangka dalam laporan dr Richard Lee di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus pencemaran nama baik.
Meski kini berstatus tersangka, Doktif mengaku tidak gentar dan siap menghadapi proses hukum.
"Doktif tidak takut, doktif tunggu sampai P21. Kapan persidangan? Kita akan bongkar-bongkaran soal itu," kata Doktif, saat menggelar konferensi pers di FX, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2025).
Doktif juga menjelaskan awal mula kasus tersebut, ia mengaku pernah membuat konten soal mempertanyakan legalitas Richard Lee.
Untuk membuktikan itu, ia mendatangi klinik kecantikan Richard Lee di Palembang.
Kala itu, ia datang sebagai pasien dengan identitas asli.
Doktif mengaku tertarik mendatangi klinik tersebut karena, harga layanan yang dinilainya tidak lazim.
Menurutnya, prosedur stem cell umumnya memiliki biaya ratusan juta rupiah.
"Stem cell itu ratusan juta, Rp 200 sampai Rp 300 juta, tetapi di klinik dia, dia bisa menjual yang namanya mini stem cell dengan harga Rp 15 juta," ungkapnya.
Saat berada di klinik, Doktif mengaku tidak menemukan papan nama dokter maupun surat izin praktik milik dr Richard Lee yang terpampang di lokasi.
Berdasarkan temuan itu, Doktif menduga telah terjadi penipuan terhadap konsumen.
Ia juga mempertanyakan kepemilikan surat izin praktik dokter Richard Lee.
"Dokter kliniknya sendiri aja nggak tahu dia punya surat izin praktik. Sah dong kalau Doktif bilang Richard gak punya surat izin praktik?" tegasnya.
Ia menegaskan kewajiban dokter untuk memasang surat izin praktik di tempat yang mudah dilihat pasien sesuai Kode Etik Kedokteran Indonesia.
Menurut Doktif, dokter di klinik tersebut mengakui prosedur yang ditawarkan bukan stem cell, melainkan secretome.
"Dokternya mengakui, 'Dok, itu bukan stem cell, itu adalah secretome'," paparnya.
Sebelumnya, penetapan status tersangka terhadap Doktif disampaikan oleh Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggala Yuda.
Ia mengatakan perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
"Ini terkait pencemaran nama baik UU ITE Pasal 27A, sudah naik ke tahap penyidikan dan naik status tersangka pada tanggal 12 Desember 2025," kata Dwi dalam keterangannya, Kamis (25/12/2025).
Sementara itu, upaya mediasi antara dokter Richard Lee dan Doktif sempat dijadwalkan oleh pihak kepolisian pada 6 Januari 2026.
Namun, kedua belah pihak tidak hadir dalam agenda tersebut.
Kasus ini bermula dari Doktif yang melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya pada 2 Desember 2024.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.
Doktif mengklaim telah membeli dan meneliti sejumlah produk kecantikan milik Richard Lee yang dinilai tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Berita Terkait
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Polda Metro Jaya Tunda Pemeriksaan Lanjutan Richard Lee
-
Geger! BPOM Cabut Izin Edar Skincare Kecantikan Milik Doktif
-
Doktif dan Muhammad Afrizal, Bongkar Kandungan Oplosan Produk Kecantikan dari DRL
-
Dokter Richard Lee Buka Suara: Kronologi Dugaan Penipuan Aldy Maldini yang Menghebohkan Dunia Hiburan
-
Heboh Aldy Maldini Diduga Tipu dan Tilep Duit Fans, Richard Lee Klaim Jadi Korban Sang Artis
Terpopuler
-
Arya Saloka Bintangi Sinetron 'Terikat Janji', Aparatur Negara Nyamar jadi Tukang Ketoprak Misterius
-
Poppy Sovia dan Lolox Bintangi Film 'Tiba-Tiba Setan', Padukan Horor dan Komedi
-
Beby Tsabina Merasa Deg-degan, Perankan Pahlawan Emmy Saelan
-
Hana Saraswati Merasa Sensitif di Film Horor 'Aku Harus Mati'
-
Lia Warokka Rayakan Idul Fitri Tahun Ini dengan Penuh Prihatin: Dampak Perang Hambat Ekonomi
Terkini
-
Laura Basuki Miliki Tantangan Berat di Film 'Yohanna', Nyetir Mobil Pick-up hingga Bermain Kuda
-
Imelda Therinne Didapuk Bintangi Film 'Songko', Angkat Mitos Urban Legend dari Sulawesi Selatan
-
Indosiar Buka Audisi 'Band Academy', Siap Lahirkan Talenta Muda di Industri Musik
-
Ketagihan! Bintangi Film 'Warung Pocong', Shareefa Daanish Ingin Main Genre Horor Berbalut Komedi Lagi
-
Jadi Ustadz di Film 'Kupilih Jalur Langit', Emir Mahira Merasa Tertarik Dalami Agama Sendiri