Pop.matamata.com - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis tengah menjalani masa tahanan di Rutan Salemba usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Timah sejak 27 Maret 2024.
Pengacara Harvey, Harris Arthur mengungkap, kondisi kliennya saat ini dalam keadaan baik secara fisik. Namun, secara psikis, Harvey masih syok.
Harvey Moeis tidak menyangka dirinya kini masuk penjara akibat kasus korupsi yang merugikan negara sampai Rp271 triliun.
"Pak HM kondisinya baik-baik saja," ungkap Harris Arthur saat dihubungi awak media, Rabu (24/4/2024).
"Beliau tidak pernah menyangka akan dijadikan tersangka, benar-benar nggak tahu," sambungnya.
Harris Arthur menyatakan sampai hari ini, Harvey Moeis masih mempertanyakan mengapa dirinya dijadikan tersangka. Pasalnya, ia tidak ingat pernah terlibat praktek korupsi selama menjalankan bisnis tambang.
"Keterlibatan beliau dalam kasus itu di mana? Itu yang bikin beliau kaget. Apa yang beliau lakukan," kata Harris Arthur.
Meski demikian, Harvey Moeis bersedia untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.
Diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi dalam sesi jumpa pers menjelaskan Harvey Moeis ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah pada rentang waktu 2018 hingga 2019 sebagai kepanjangan tangan PT RBT. Selain itu, Harvey juga berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut.
"Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut dicover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah. Tersangka HM ini berperan menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," beber Kuntadi.
Harvey Moeis turut mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing smelter untuk kemudian diserahkan ke PT Timah. Dalam kegiatan tersebut, Harvey ternyata bersekongol dengan Helena Lim yang sebelumnya telah menjadi tersangka untuk kasus yang sama.
Istri Harvey, Sandra Dewi sendiri telah dimintai keterangan sebagai saksi pada Kamis (4/4/2024) terkait rekening yang diblokir usai keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi Rp271 triliun terungkap.
Kekinian, Sekretaris DPP Indonesia Audit Watch, Iskandar Sitorus mengungkap beberapa orang pesohor diduga akan menyusul Harvey sebagai tersangka. Ia menyebut artis berinisial A, S, dan D akan terseret kasus korupsi Harvey Moeis.
Iskandar mengklaim dugaan tersebut berdasarkan data yang telah dianalisa. Selain itu, pihaknya juga melihat kebiasaan dan unggahan di sosial media yang tidak lazim.
"Kalau kami bicara itu kan pakai data. Sebagian besar nanti datanya kami beli sendiri dari akses yang terbuka dari Kementrian Hukum dan HAM jadi tidak mungkin bohong datanya," terang Iskandar Sitorus. di kanal YouTube Uya Kuya TV pada Selasa (16/4/2024).
Berita Terkait
-
KPK Limpahkan Berkas Tersangka Terakhir Kasus Suap Bea Cukai ke Jaksa
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
-
Istri Mantan Menag Yaqut Apresiasi Langkah KPK Kabulkan Pembantaran Penahanan
-
Kasus Suap Impor: Tiga Mantan Pejabat Bea Cukai Jalani Sidang Perdana 3 Juli
-
DPR Ingatkan Hibah Motor Listrik BGN ke Guru Honorer Jangan Jadi Beban Baru
Terpopuler
-
Merasa Kehilangan, ASBAK Band Pilih 'Hidup Tanpa Cinta'
-
Komunitas Rider Kalisari R2L, Gelar Touring Kebersamaan ke Bogor
-
Ingin Karyanya Lebih Bernyawa, Anggia Novita Optimistis Produseri Soundtrack Film 'Juminten Edan'
-
Sepakat Berkolaborasi! Hard Lights, BEAUZ, dan Solar State, Rilis Lagu 'Mad World'
-
Kuras Emosi! Auzan Noh dan Syakir Daulay Kompak Bintangi Film 'Dua Nafas'
Terkini
-
Menuju Panggung Internasional, Atlet Muda Indonesia Dibina dengan Jangka Panjang
-
Kisahkan Tragedi Tsunami Aceh! Abidzar hingga Cinta Brian, Ungkap Sinetron 'Lautan Cinta'
-
Pengusaha Sandiana Soemarko, Mengedepankan Kepedulian Sosial di Indonesia
-
Didukung Sang Bunda, Jirayut jadi Pemeran Utama di Film 'Cek Khodam'
-
JPU Tak Dapat Hadirkan 14 Saksi di PN Jakbar, Terdakwa Reinhart Muljadi dan Tim Kuasa Hukum Kecewa