Pop.matamata.com - Perseteruan Wulan Guritno dan Sabda Aheesa terkait dana talangan renovasi rumah akhirnya berujung damai. Wulan resmi mencabut gugatan perdata terkait utang piutang terhadap mantan kekasihnya itu pada Kamis (7/3/2024).
Sabda Ahessa rupanya sudah membayar utangnya kepada Wulan Guritno. Hal itu diungkap pengacara Sabda, Aditya Anggriadi.
Sebagaimana tadi yang disebutkan oleh hakim, Alhamdulillah berkat doa teman-teman semua, persidangan perkara perdata antara klien kami Sabda dan Wulan Guritno telah berakhir damai," kata pengacara Sabda Ahessa, Aditya Anggriadi ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Pembayaran sudah," lanjutnya.
Namun, Sabda Ahessa ternyata tidak membayar hutang sejumlah nominal yang digugat Wulan Guritno, yakni sebesar Rp396 juta. Menurut Aditya Anggrriadi, kliennya telah membuat kesepatan baru dengan Wulan.
Sebelum mencabut gugatan, pihak Wulan Guritno dan Sabda Ahessa telah bertemu dan sepakat berdamai. Mereka pun menemukan kesepakatan baru untuk nominal yang harus dibayarkan.
"Tapi tidak sesuai dengan yang ada dalam gugatan. Kami ambil tengah-tengah lah, ibaratnya gitu. Kami juga mengecek mana yang bisa dibayar, mana yang tidak," ujar Aditya Anggriadi.
Sayangnya, tim pengacara Sabda Ahessa enggan menjelaskan secara rinci soal jumlah pembayaran yang disepakati dengan Wulan Guritno. Yang terpenting, kedua belah pihak telah menemukan solusi perdamaian.
"Mohon maaf kita tidak bisa membeberkan atau memberikan informasi terkait nominal karena ada confidentiality di situ antara saya dan klien saya," jelas Aditya.
"Intinya alhamdulillah," imbuhnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Wulan Guritno melayangkan gugatan terhadap Sabda Ahessa atas dugaan perbuatan melawan hukum. Gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 7 Februari 2024.
Dalam gugatannya, Wulan Guritno menagih dana talangan kepada Sabda Ahessa sebesar Rp396 juta yang dipakai untuk renovasi salah satu rumah di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan.
Selain dana talangan, Wulan Guritno juga menuntut biaya ganti rugi sebesar Rp100 juta, plus uang keterlambatan pelunasan senilai Rp10 juta per hari.
Berita Terkait
-
Heboh Rumor Asmara Ariel NOAH dan Wulan Guritno, Begini Pengakuan Jujur Sang Aktris
-
Wulan Guritno Tanggapi Rumor Kedekatan dengan Ariel NOAH: Ingin Fokus Berkarya
-
Soal Asmara Beda Ekonomi, Sahila Hisyam Teringat Kisah Cinta Masa Sekolah
-
Sahila Hisyam Ngaku Diteror Pesugihan Danyang 'Mahar Tukar Nyawa'
-
Selamat! Film Bangsal Isolasi yang Dibintangi Wulan Guritno Raih Penghargaan 'Asean Film Festival 2024'
Terpopuler
-
Dicap Antagonis, Meriam Bellina Lepas Image Jahat di Film 'Titip Bunda di Surga-Mu'
-
William dan Oliver Roberts Kompak di Sinetron 'Asmara Gen Z'
-
Adegan Ciuman, Fajar Sadboy Bikin Salfok Marsha Aruan di Web Series 'Yang Penting Ada Cinta'
-
Adly Fairuz Dilaporkan Pidana ke Polres Jaktim dan Besok Hadapi Sidang Perdata di PN Jaksel
-
Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Notaris Berinisial FH Dilaporkan ke Majelis Pengawas Daerah
Terkini
-
Vakum 8 Tahun, Rianti Cartwright Kembali Bintangi Film: Kangen Akting
-
Ngeri! Akibat Cuaca Buruk, Helikopter Raffi Ahmad Nyaris Jatuh di Bali
-
Mongol Stres dan Donny Damara Kuras Emosi di Film 'Jangan Seperti Bapak'
-
Dinilai Terlalu Vulgar! Foto Topless Jennie BLACKPINK, Picu Pro dan Kontra
-
Polda Maluku Berkomitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Gratifikasi Bupati MBD, 6 Saksi Diperiksa