Pop.matamata.com - Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) resmi melaporkan selebgram Oklin Fia sejak pertengahan Agustus lalu. Mereka kini mengantongi bukti baru dan berharap bahwa Oklin Fia segera menjadi tersangka.
Menurut keterangan dari Ketua bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra, mereka melaporkan Oklin Fia karena terdapat dugaan konten pornografi dan tindak asusila. Pada laporan pertama, tindakan Oklin Fia dikategorikan ke ranah UU ITE. Namun mengingat mereka mengantongi bukti baru dan fatwa MUI, Oklin Fia bisa dijerat dengan tambahan pasal pornografi dan porno aksi.
"Pasal yang kami laporkan yaitu Pasal 27 ayat 1 Juncto pasal 45 ayat 1 UU ITE. Kami juga mendorong terkait dugaan penodaan agama, serta dugaan pornografi dan porno aksi karena dia membuat konten itu dengan membawa sebuah identitas agama yaitu agama Islam. Identitas berjilbab ini kami melihat seharusnya Oklin menjaga atau menghormati nilai-nilai yang hidup di masyarakat," kata Gurun Arisastra beberapa waktu lalu.
Ketua PB SEMMI, Bintang WS menjelaskan, mereka sudah menemukan alat bukti baru. Alat bukti ini berisi bahwa tindakan Oklin Fia berdampak negatif bagi generasi muda.
Mereka akan menyerahkan alat bukti pada Senin (21/08/2023) depan. "Kita juga punya bukti baru. Tindakan Oklin Fia merusak mental bangsa, jadi ini bahaya bagi generasi muda. Alat bukti baru akan kita serahkan pada Senin. Semoga menjadi pertimbangan dari pihak kepolisian. Kami berharap Oklin Fia segera menjadi tersangka," kata ketua PB SEMMI dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (18/08/2023).
Mereka berharap Oklin Fia bisa dihukum berat karena berpotensi terjerat berbagai pasal. "Pihak kepolisian kami harap juga memasukkan pasal pornografi dan porno aksi. Karena sebelumnya kita hanya dimasukkan satu pasal, UU ITE, tapi tidak bisa masuk pasal pornografi dan porno aksi. Sedangkan dalam fatwa MUI, itu sudah ada," sambungnya.
Ketua MUI dari Dewan Pimpinan Harian MUI Pusat, KH Sodikun menjelaskan bahwa tindakan Oklin Fia masuk dalam ranah haram. "Saya jelaskan terkait fatwa pornografi dan pornoaksi. Sekitar 22 tahun lalu MUI sudah mengeluarkan fatwa terkait hal tersebut dalam masa cukup lama. Fatwa ini bernomorkan 287 yang memuat prinsip-prinsip penggambaran, pakaian, tingkah laku, sikap dan konten-konten yang memang memuat pornografi dan pornoaksi itu hukumnya haram," kata perwakilan MUI Pusat.
Menurut KH Sodikun, aksi Oklin Fia termasuk kategori nonverbal yang berefek lebih luas dan berbahaya. "Jadi kalau misalnya ada menggambarkan ini maka itu sudah jelas ya, siapapun juga, mereka itu masuk dalam ranah haram. Karena yang dilakukan oleh Fia, menurut yang saya lihat ini kontaknya dengan komunikasi ya. Ini sifatnya nonverbal, itu efeknya jauh lebih luas, lebih tajam, dan lebih mendalam. Serta responsnya itu sangat luas juga. Jadi ini sangat berbahaya dibanding ucapan. Siapa pun tahu maksudnya mengenai apa yang dilakukan Oklin Fia," ungkapnya.
Kontroversi Oklin Fia
Sebagai informasi, Oklin Fia membuat geger usai kontennya yang menjilat es krim viral di media sosial. Selebgram ini terkenal dengan outfit berupa pakaian ketat dan berjilbab ala "jilboobs".
Hal yang menjadi permasalahan adalah ketika Oklin Fia mengunggah konten yang dianggap menjurus ke arah pornografi dan tindak asusila. Bahkan sebagian netizen juga menilai bahwa Oklin Fia melakukan tindak pelecehan agama.
Video yang beredar memperlihatkan Oklin Fia sedang berjalan dengan seorang cowok. Ia lantas berjongkok dan menjilati es krim di dekat celana cowok tersebut. Pose jongkok dan menjilati es krim di dekat kemaluan pria memancing kemarahan publik. Apalagi Oklin Fia saat itu sedang mengenakan hijab.
Berita Terkait
-
Mangkir Dua Kali, Selebgram Lisa Mariana Dijemput Paksa Terkait Video Asusila
-
Polisi Periksa Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
-
Ramaikan Dunia Hiburan Digital, Fahmi NM Resmi Bergabung dengan LUX Entertainment
-
Diduga Dikriminalisasi, Selebgram Alnaura Laporkan Oknum Polisi ke Divisi Propam Mabes Polri
-
Terungkap! Hasil Tes DNA, Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis dari Anak Lisa Mariana
Terpopuler
-
Polda Maluku Berkomitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Gratifikasi Bupati MBD, 6 Saksi Diperiksa
-
Dicap Antagonis, Meriam Bellina Lepas Image Jahat di Film 'Titip Bunda di Surga-Mu'
-
William dan Oliver Roberts Kompak di Sinetron 'Asmara Gen Z'
-
Adegan Ciuman, Fajar Sadboy Bikin Salfok Marsha Aruan di Web Series 'Yang Penting Ada Cinta'
-
Adly Fairuz Dilaporkan Pidana ke Polres Jaktim dan Besok Hadapi Sidang Perdata di PN Jaksel
Terkini
-
Saskia Chadwick Bintangi Film 'Tolong Saya', jadi Edukasi untuk Pelajar di Luar Negeri
-
Vakum 8 Tahun, Rianti Cartwright Kembali Bintangi Film: Kangen Akting
-
Ngeri! Akibat Cuaca Buruk, Helikopter Raffi Ahmad Nyaris Jatuh di Bali
-
Mongol Stres dan Donny Damara Kuras Emosi di Film 'Jangan Seperti Bapak'
-
Dinilai Terlalu Vulgar! Foto Topless Jennie BLACKPINK, Picu Pro dan Kontra