Pop.matamata.com - Lina Mukherjee Bandingkan Kasus Makan Babi Tak Sekeren Kasus Korupsi, Auto Dihujat: Membunuh Dibilang Keren.
Lina Mukherjee diminta tobat oleh netizen saat membahas statusnya sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama gara-gara bikin konten makan babi dengan mengucap bismillah.
Awalnya, dia mengaku tidak menyangka menyandang status tersangka diusia 33 tahun.
"Aku tidak pernah bermimpi usia 33 tahun aku jadi tersangka," kata Lina Mukherjee dalam podcastnya bersama Dokter Richard Lee.
Lina Mukherjee merasa kasusnya tidak seharusnya dibesar-besarkan. Apalagi dia tidak menerima keuntungan apapun dari kontennya tersebut.
"Kalau tersangka membunuh, korupsi itu kan keren yah. Kalau korupsi kamu menikmati itu. Setelah melakukan dosa, dia menikmati. Kalau babi saat itu aku nggak telan penuh, terus nggak berniat menyakiti tapi kan dipenjaranya sama," ujar Lina Mukherjee.
"Kalau aku boleh berpikir, ketika korupsi uangnya ada, aku tuh tidak menikmati endorse, tapi dihujatnya sudah kayak apaan tahu. Padahal sama sekali nggak dapet apapun," sambungnya lagi.
Omongan Lina Mukherjee ini dibagikan ulang akun @lambe__danu dan segera mendulang beragam respons dari para netizen.
"Selalu membandingkan dengan dosa-dosa lain. Bu sadar. Semua karena ulahmu. Dan nggak usah banding-bandingin sama pendosa lain. Terima sebagai teguran Allah. Perbaiki mulai dari cara berpakaian yah," tulis @dwi***.
"Mbak mbak. Jangan cari pembenaran dari hal gak benar! Membela diri boleh banget, sadar diri itu harus. Lah kalo sekarang yang terjadi, mbak e wes salah gak mau mau ngaku salah malah cari pembenaran dengan mengcompere suatu kejadian yang nggak apple to apple," imbuh @jen***.
Baca Juga
"Membunuh dibilang keren. Sakit nih babon," timpal @rit***.
Berita Terkait
-
Kementerian Haji Libatkan Kejagung Kawal Penyelenggaraan Ibadah Bebas Korupsi
-
KPK Tunggu Jaksa Pulang dari Sumut untuk Putuskan Pemanggilan Bobby Nasution
-
Diduga Milik Riza Chalid, Kejagung Sita Uang Asing dan Mobil Mewah
-
Tom Lembong Gugat Tiga Hakim ke MA, Desak Evaluasi Penegakan Hukum
-
Mangkir Tanpa Alasan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Manajer Kredit BPR Benta Tesa
Terpopuler
-
Bintangi Film 'OZORA', Chicco Jerikho Merasa Melawan 'Abuse of Power'
-
Hakim Putuskan Ammar Zoni, bakal Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta
-
Esther Yu Bangga Didapuk jadi 'International Global Ambassador Vision+ dan iQIYI'
-
Usai Sukses dengan Bisnis Ceker Pedas, Lia Ladysta Hadirkan Kopi Khas di Restorannya
-
Rayakan Ultah ke-36, Puput Carolina Resmi jadi DJ Profesional
Terkini
-
Saugi, Adi Faisal dan Nurgianto, bakal Bersaing Ketat di Ajang Balap 'Scooter Prix 2025'
-
Unggahan Menyedihkan Richa Novisha, usai Meninggalnya Sang Suami Gary Iskak
-
Dokter Kecantikan Reza Gladys Dirikan Yayasan dan Bagikan Sembako di Cianjur
-
Jadi Pocong di Film 'Riba', Fanny Ghassani Merasa Tak Berdaya
-
Nickelodeon Playtime Pertama di Asia Tenggara, Siap Meriahkan Liburan bersama Spongebob