Selebgram Alnaura, Dicky Yolanda dan lainnya. (ist)
Pop.matamata.com - Selebgram sekaligus pengusaha Alnaura melaporkan oknum anggota kepolisian Polrestabes Palembang ke Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan kriminalisasi dan penangkapan terhadap suaminya, Dicky Yolanda.
"Jadi, saya dan suami saya itu melaporkan oknum anggota kepolisian Polres Palembang yang dengan sengaja menangkap suami saya tanpa prosedur yang benar, nggak ada surat penangkapan dan tidak dijelaskan masalahnya apa?," tutur Alnaura, Jumat (10/10/2025).
Hal ini, menurutnya sudah sering terjadi di Kota Palembang.
"Bahkan teman-teman saya juga sudah banyak di lapas perempuan karena ulah oknum mengkriminalisasi," sambung selebgram yang telah memiliki banyak follower ini.
Alnaura menjelaskan jika buntut penangkapan sang suami, imbas permasalahan dirinya soal utang-piutang dan investasi di usaha konveksi miliknya.
"Saya sudah ada perdamaian dengan teman saya itu yang soal utang piutang, utang dari Rp65 juta, sudah dicicil dan sisa Rp27 juta, kenapa suami saya yang tidak ada sangkut pautnya dengan itu ditahan dan diintimidasi sebagai jaminan permasalahan saya," ungkap Alnaura.
Alnaura juga mengaku heran, permasalahan yang sudah damai tersebut kenapa kembali diungkit padahal dirinya masih menjalankan kewajibannya dan masih mencicil utang.
"Itu yang melakukan penangkapan itu bukan dari Pidsus yang pernah mempermasalahkan utang-piutang, tapi dari jatanras, curanmor dan unit kepolisian lain, saya ini merasa dikriminalisasi," jelasnya.
Dicky Yolanda juga menjelaskan jika dirinya tiba-tiba saja didatangin aparat kepolisian pada 3 September 2025.
"Saya tanyakan mana surat penangkapannya? nggak ada sama sekali, saya salahnya apa juga tidak dijawab, saya ditahan dari jam 10.00 WIB sampai jam 03.00 WIB, sampai-sampai nelepon istri saya nggak boleh padahal masalah itu ada kaitannya dengan istri saya," ungkapnya.
Baca Juga: Bikin Lagu Bertema Selingkuh, Selebgram Cutbreh Curhat: Laki-laki Nggak Ada Akhlak
Dicky Yolanda mengaku diintimidasi dan merasa ditekan oleh oknum aparat tersebut.
"Mereka bilang dimana istri kamu, saya nggak tahu kalau cari istri kenapa menangkap dan menahan saya, kamu sebagai jaminan katanya begitu," papar Dicky.
Arthulius, Kuasa Hukum Dicky Yolanda mengatakan pihaknya telah menerima SPDP dari perkara tersebut.
Menurutnya, surat tersebut diterima malam hari setelah penggerebakan, bukan sebelum penggerebekan atau penangkapan Dicky Yolanda.
"Kami sudah membuat laporan ke Propam Mabes Polri berharap mendapatkan keadilan dan tindak lanjut, tidak boleh aparat melakukan tindakan sewenang-wenang tanpa dasar hukum dan prosedur yang benar," pungkasnya.