Lisa Mariana. (ist)
"Selain itu, tim hukum juga masih memeriksa dan mempelajari secara lebih cermat substansi dari materi gugatan perdata yang ditujukan kepada klien kami tersebut," ujarnya.
Muslim pun menegaskan absennya RK di sidang perdana gugatan Lisa Mariana bukan bentuk pengabaian terhadap hukum.
Ia memastikan telah mengirim surat permohonan itu ke PN Bandung pada pagi ini.
"Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung. Tentu nanti pada sidang berikutnya, tim kuasa hukum akan menghadiri persidangan dan partisipasi aktif dalam agenda sidang-sidang selanjutnya," pungkasnya.