Fachri Albar. (ist)
Sebelas tahun berselang atau pada 2018, nama Fachri Albar kembali mencuat dengan kasus serupa, yakni penyalahgunaan narkoba.
Fachri ditangkap di rumahnya dengan bukti kuat berupa 1 buah puntung sisa pakai narkotika jenis ganja berat bruto 0,32 gram dan 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu seberat bruto 0,32 gram.
Ada juga 13 butir psikotropika jenis nitrazepam serta 1 butir psikotropika jenis alprazolam yang ditemukan dalam rumah Fachri Albar.
Akhirnya, Fachri dijatuhi vonis 7 bulan rehabilitasi lewat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Terkini, Fachri Albar kembali ditangkap polisi, lagi-lagi menyangkut kasus penyalahgunaan narkoba.
Namun, pihak kepolisian belum merinci barang haram jenis apa yang digunakan Fachri dalam penangkapannya kali ini.
Seperti diketahui, aktor FA ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Polisi mengungkap sosok aktor FA tersebut adalah Fachri Albar.